bakabar.com, BANJARBARU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama KPK siap mengawal upaya pencegahan korupsi di Banua.
Bahkan, para inspektur di Kalsel diminta lebih gigih mengawasi pemerintah daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.
“Inspektur di pemerintah daerah harus lebih meneguhkan tekadnya mengawal proses intervensi MCP dari KPK,” ucap Kepala BPKP Kalsel, Rudy Harahap, Kamis (10/11) kemarin.
Rudy mengungkap, tren capaian MCP Kalsel tahun 2018-2021 secara umum berada di atas rata-rata nasional.
Namun, kata dia, pada capaian tahun 2022 yang masih berlangsung sampai dengan saat ini, beberapa area intervensi MCP belum memberikan sinyal positif.
"Area intervensi tersebut adalah manajemen ASN, pengelolaan BMD dan tata kelola keuangan desa," katanya.
Area-area ini, tutur Rudy, masih di bawah rata-rata nasional. Ia juga mengingatkan, belum ada pemerintah daerah di Kalsel yang berhasil mencapai manajemen risiko indeks level 3.
Kemudian, hanya satu pemerintah daerah yang mulai menerapkan Fraud Control Plan (FCP) yakni Banjarmasin.
Selain itu, menurut Rudy, pelaksanaan kebijakan terkait perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN dan tata kelola keuangan desa belum berjalan dengan baik.
Dirinya memberikan contoh, terdapat potensi penerimaan daerah yang belum digali dan tunggakan penggunaan aset yang belum ditagih di beberapa pemerintah daerah.
Hal ini menunjukkan kelemahan tata kelola (governansi) pemerintah daerah yang serius, yang berpotensi fraud dan diajukan ke meja pengadilan tindak pidana korupsi.
Karena itu, tegas Rudy, upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kalsel harus menjadi kerja bersama.
Upaya ini, kata dia, tidak hanya melibatkan aparat penegak hukum, tetapi semua unsur pemerintah daerah, terutama para inspektur.
“Karenanya, para inspektur harus mempertajam kegiatan pengawasan dengan mengimplementasikan audit berbasis risiko,” pintanya.
Ia juga meminta penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi, aplikasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) dan Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di pemerintah daerah.
Rudy menyebut, SPIP saat ini juga sudah diintegrasikan dengan penilaian kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, MRI dan indeks efektivitas pengendalian korupsi.
"Hal ini akan mampu memberikan nilai tambah dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah," ujar Rudy.
Sementara itu, Siswaskeudes akan membantu pengawasan keuangan desa sehingga perencanaan dan pengelolaan keuangan lebih akuntabel, sebagaimana ditekankan dalam salah satu unsur penilaian MCP dari KPK.
Para inspektur di Kalsel juga diminta lebih meningkatkan pengawasan dan memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan di pemerintah daerah.
“Hal ini akan meminimalkan peluang terjadinya tindak pidana korupsi dan akan menjadi soft landing bagi kepala daerah yang akan mengakhiri masa tugasnya," tuntas Rudy.