bakabar.com, BANJARBARU - Pemeriksaan terhadap salah seorang kepala bidang (kabid) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan oleh KPK RI sudah selesai, Senin (7/10).
Pemeriksaan dilakukan di Mako Polres Banjarbaru. Begitu pemeriksaan selesai, kabid dimaksud akan dibawa ke Gedung Merah Putih (sebutan kantor KPK RI) di Jakarta.
Sosok dimakud terlihat mengenakan jaket, kerudung dan sepatu berwarna merah muda. Namun ketika dihampiri awak media, perempuan ini enggan berkomentar.
KPK juga membawa sejumlah barang bukti dugaan rasuah dan 7 orang kontraktor yang diduga terlibat.
Hingga sekarang masih belum diketahui kasus yang diusut lembaga anti rasuah itu di Kalsel. Namun berdasarkan keterangan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, orang kepercayaan Gubernur H Sahbirin Noor diduga ikut terseret.
Keterlibatan orang dimaksud adalah sempat menerima uang dari seseorang. Penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.
"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan Gubernur Kalsel," papar Marwata seperti dikutip dari Antara, Senin (7/10).