bakabar.com, BANJARMASIN - Kabarnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan hanya menanggung 50 persen biaya pengobatan Aroyan Dailan Al Farisy.
Apalagi pihak keluarga akan membawa bayi 4 bulan yang mengalami kebocoran jantung itu ke RS Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Muhammad Fakhriza mengaku terkejut atas informasi yang kabarnya disampaikan oknum RSUD Ulin Banjarmasin kepada M Mastur (32), orangtua bayi malang tersebut.
Baca Juga:Bupati HSS Buka Musrenbang RPJMD 2018-2023
"Informasi itu tidak jelas," ujarnya ketika diwawancarai kepada bakabar.com di Kantor BPJS Kesehatan Banjarmasin, Jalan A Yani Km 3, Banjarmasin, Selasa (8/1).
Dipastikan Fakhriza, pasien pengguna BPJS Kesehatan akan sepenuhnya ditanggung pengobatannya asal mengikuti prosedur sesuai Permenkes Nomor 28 Tahun 2014, tentang pedoman pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Kalau BPJS hanya menjamin 50 persen, itu tidak benar. Kecuali pasien naik kelas yang lebih tinggi, pasti akan ada biaya tambahan," tekannya.
Baca Juga:Farah Amalia Menggantikan Ayahnya di DPRD Kalsel
Kondisi bayi Aroyan sampai, Selasa (8/1) belum membaik. Bayi malang itu kadang kejang dan sesak nafas. Bahkan Aroyan menolak minum susu.
Makanya dr Sembiring, dokter yang menangani pasien ini merujuk Aroyan untuk dioperasi ke RS Pusat Jantung Nasional Harapan Kita Jakarta. Sayang saat hendak dikonfirmasi, Sembiring tengah cuti.
Baca Juga:Sumur Bor Gambut Tak Berfungsi, Petugas Pakai Kayu Padamkan Api
Reporter: Tania AnggrainyEditor: Syarif