Pelecehan seksual

Bos Pengajak Karyawati 'Staycation' Juga Berprofesi sebagai Dosen, Mahasiswa: Kabur Pas Viral

Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Bobby Mangapul Manik (25), mengatakan dosennya yang berinsial B sudah tida

Featured-Image
Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra (Foto: apahabar.com/Mae Manah)

bakabar.com, BEKASI - Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Bobby Mangapul Manik (25), mengatakan dosennya yang berinsial B sudah tidak terlihat usai diduga menjadi pelaku daam kasus bos ajak karyawati staycation demi kontrak.

“Dua minggu yang lalu, pas ramai itu tiba-tiba menghilang kabar, di-chat sudah enggak ada balasan sama sekali. Sempat hilang waktu lagi,” kaya Bobby, di Cikarang, Senin (15/5).

Ia mengaku sangat terkejut saat mengetahui bahwa B yang merupakan Dosen Teknik Idustri Universitas Pelita Bangsa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati.

“Kecewa, kaget juga kenapa ada dosen kaya gitu,” ujarnya.

Baca Juga: Terkuak! Bos Pengajak 'Staycation' Karyawati di Cikarang Juga Berprofesi sebagai Dosen

Padahal menurutnya, B dikenal sebagai dosen yang tegas. Sehingga ia dan mahasiswa lainnya tidak pernah menaruh curiga selama ini terhadap B.

“Biasa aja, profesional. Terkait ke mahasiswa cewek pun biasa aja gak ada gelagat-gelagat yang aneh,” ucapnya.

Di lain hal, Bobby mengatakan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa hingga kini belum ada ganv mengadukan adanya tindakan pelecehan seksual. Namun ia dengan tegas mengtakan akan mengawal terus kasus tersebut.

“Pasti kita mengawal kasus ini sampai kelar, apa tindakan dari Rektor terkait kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Soal Kasus 'Staycation' di Cikarang, Ridwan Kamil: Juga Terjadi di Luar Bekasi

Sebelumnya, Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan bahwa B merupakan seorang dosen di kampusnya. B baru menjabat sebagai dosen 6 bulan lamanya.

Hamzah mengatakan pihak Universitas Pelita Bangsa belum lama ini baru mengetahui B diduga terlibat dalam kasus ajakan staycation seorang karyawati. Ia baru mengetahui usai nama kampus ikut terseret.

“Sebenarnya baru tahu sejak Sabtu kemarin ketika nama UPB dikaitkan jadi kami kasus ini kan masih penyidikan pemeriksaan,” ucapnya.

Baca Juga: Korban Pelecehan 'Staycation' Telah Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK

Atas kasus tersebut, B sementara diberhentikan sebagai dosen dari Universitas Pelita Bangsa, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

“Sementara diberhentikan pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selama menunggu tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner