bakabar.com, SAMPIT - Satpol PP Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar razia anak jalanan dan pengemis. Bosnya, terciduk punya perhiasan.
Operasi ini digelar di Sampit, Senin (25/7) malam. Yang diduga bos pengamen dan pengemis itu adalah Mesah. Perempuan berusia 43 tahun.
Ketika diamankan, Mesah sempat melawan. Ia membantah mempekerjakan anak di bawah umur jadi pengamen dan pengemis di Sampit.
Bahkan yang bikin kaget, Mesah memiliki perhiasan emas dan perak senilai Rp51 juta. Juga ada uang tunai sebesar Rp2,1 juta di dalam tasnya.
Akhirnya, Mesah mengaku perbuatannya. Ia dibantu sang anak untuk mengantarkan pengamen dan pengemis ke sejumlah persimpangan traffic light di Sampit.
Baca Juga: KDRT hingga Selingkuh, Oknum Kepala Dinas Sampit Dipolisikan Istri
"Selama ini, si koordinator sering mengintip aktivitas kami. Bukan kami yang mengintip aktivitas mereka. Sehingga melaksanakan razia, para pengamen dan pengemis sering lolos," ucap Kepala Satpol PP Kotim, Muhammad Fuad Sidiq.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotim, Wiyono akan berkoodinasi dengan sejumlah instansi. Termasuk kepala Satgas Perlindungan Anak dan Perempuan, serta Polres Kotim.
"Kami hanya memberikan pembinaan kepada pengamen dan pengemis. Terkait eksploitasi anak, kami akan buatkan berita acaranya untuk diserahkan ke PPA dan Polres, karena yang menyangkut masalah hukum ranahnya pihak kepolisian," tutupnya.
Dalam razia sendiri, Satpol PP mengamankan lima pengamen dan pengemis. Rata-rata masih di bawah umur. Mereka akan diberi pembinaan oleh Dinas Sosial.