bakabar.com, BALIKPAPAN – Peredaran narkotika di kawasan Baru Ulu, Balikpapan Barat memang bukan main. Hingga kini kawasan ini menjadi salah satu yang paling rawan penyalahgunaan narkotika.
Dari itulah aparat bersama pemerintah sepakat membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk memberantas dan mencegah peredaran barang haram itu.
Bukan tanpa bukti, baru-baru ini Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan kembali meringkus enam orang sekaligus di dalam satu rumah di Jalan Sultan Hasanudin RT 40, Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu total berat 1,1 gram.
“Ya, kita baru-baru aja memang menangkap enam orang sekaligus disini. Enam orang ini di dalam satu rumah, pas kami geledah dapat sabu seberat 1,1 gram,” kata Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud usai menghadiri pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Baru Ulu pada Jumat pagi (30/7).
Dari keenam tersangka tersebut satu di antaranya ditetapkan tersangka yakni berinisial SGI (29) lantaran barang bukti sabu 1,1 gram tersebut tersimpan dalam tas selempang berwarna hitam. Tak hanya itu, ditemukan juga sendok penakar dan satu HP warna hitam, sehingga diduga kuat SGI merupakan pengedar.
“Ada satu yang kita tetapkan tersangka karena diduga dia pengedar. Sebab barang bukti ditemukan di dalam tasnya sudah terbagi dalam tiga bungkus plastik cetik benin, lalu ada sendok penakarnya,” ungkapnya.
Tersangka pun disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 113 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 200o Tentang Narkotika. Sementara lima orang lainnya dilakukan proses asesmen terpadu guna upaya rehabilitasi. Sebab kelima orang tersebut menunjukkan hasil positif menggunakan narkoba saat tes urine.
“Kelima lainnya rencananya akan direhabilitasi, satu diantaranya ada anak umur 16 tahun,” pungkasnya.