Hot Borneo

Bolum Bawe Balik: Ketika Perempuan Adat di IKN Menolak Tergusur dari Tanah Leluhur [Bagian 1]

Bolum Bawe Balik, perkumpulan yang diinisiasi kaum perempuan Suku Balik untuk merapatkan barisan. Berjuang di tengah proyek pembangunan IKN

Featured-Image
Becce menatap proyek pembangunan Intake Sepaku yang berjarak selemparan baru dari pekarangan belakang rumahnya. Foto- apahabar.com/Riyad Dafhi R

Resistensi Bolum Bawe Balik

Perempuan adat bersama warga Suku Balik memasang spanduk-spanduk bertuliskan penolakan penggusuran kampung. Foto: AMAN Penajam Paser Utara for bakabar.com.
Resistensi: Perempuan adat bersama warga Suku Balik memasang spanduk-spanduk bertuliskan penolakan penggusuran kampung. Foto: AMAN for bakabar.com

Senin, 13 Maret 2023, Syamsiah bersama perempuan lain didampingi tetua dan warga adat Balik melakukan aksi pemasangan spanduk yang bertuliskan pernyataan sikap menolak rencana penggusuran kampung.

Spanduk-spanduk dipasang di depan rumah dan halaman warga serta beberapa titik yang dekat dengan fasilitas umum di wilayah RT 3 Kampung Sepaku Lama. 

Adapun spanduk tersebut bertuliskan; penolakan Suku Balik terhadap penggusuran situs-situs sejarah, penolakan penggusuran kampung dan penolakan relokasi.

Pemasangan spanduk-spanduk itu merupakan respons tandingan warga atas pemasangan patok-patok dan pengukuran tanah secara sepihak yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek. 

Pemasangan spanduk ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil rapat musyawarah adat pada 13 Februari 2023 lalu, yang dihadiri lebih dari 80 warga di Sepaku Lama dan Pamaluan. Dari hasil rapat musyawarah tersebut, warga menuntu delapan hal; Pertama, masyarakat adat Suku Balik di lokasi IKN terdampak menolak program penggusuran kampung. Kedua, masyarakat adat Sepaku tidak mau direlokasi atau dipindahkan ke daerah lain oleh pemerintah.

Ketiga, masyarakat adat menolak penggusuran situs-situs sejarah leluhur, kuburan atau tempat-tempat tertentu yang diyakini masyarakat adat sebagai situs adat Suku Balik turun-temurun. Keempat, masyarakat adat Suku Balik menolak dengan keras dipindahkan (relokasi) atau dipisahkan dari tanah leluhur mereka. Kelima, masyarakat adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku menolak perubahan nama kampung, nama-nama sungai, yang selama ini warga sudah kuasai turun menurun. Keenam, masyarakat adat suku Balik meminta kepada pihak pemerintah segera membuat kebijakan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat Suku Balik di Kecamatan Sepaku.

Tujuh, meminta pemerintah melakukan perhatian khusus terhadap Suku Balik yang terdampak aktifitas pembangunan IKN, baik dampak lingkungan serta dampak sosial yang dirasakan oleh masyarakat adat suku Balik di Kecamatan Sepaku. Terakhir, masyarakat adat Suku Balik menolak serta tidak bertanggungjawab jika ada tokoh atau kelompok yang mengatasnamankan mewakili atas-namakan suku Balik melakukan kesepakatan terkait kebijakan di IKN tanpa melibatkan secara langsung komunitas adat.

Kepala Suku Balik, Sibukdin (60) sangat mendukung dan menghargai upaya-upaya yang dilakukan oleh kaum perempuan, Bolum Bawe Balik.

Di komunitas Suku Balik, kata dia, para perempuan sangat diberikan ruang untuk menyampaikan keluhan-keluhannya. Agar keinginan dari perspektif perempuan bisa terakomodir.

Kaum perempuan dinilai sebagai pihak yang bakal merasakan dampak yang berat jika mengalami penggusuran.

"Kita memberi ruang kepada perempuan. Karena, kalau tergusur, kaum perempuan akan lebih merasakan dampaknya. Di mana lagi dia akan menghidupi anak-cucu dan keluarganya," ujarnya.

Penggusuran secara tidak langsung juga dinilai akan menghilangkan hak kolektif perempuan adat yang bisa diartikan sebagai bentuk akses dalam pemanfaatan, pengelolaan, perawatan, pengembangan, pertukaran dan keberlanjutan generasi atas tanah dan sumber daya alam yang ada di dalam wilayah adat. (bersambung)

Catatan: Artikel ini merupakan hasil kegiatan program liputan Environmental Citizen Journalism Program 2023 yang digagas Forest Watch Indonesia & Mongabay Indonesia.

Editor


Komentar
Banner
Banner