Tanya: Assalamu'alaikum. Apakah boleh berwudhu di wc dengan pintu wc tertutup? (XXXXXXXXXXX)
Jawab: Wa'alaikumsalam Wr Wb. WC atau toilet adalah tempat seseorang membuka aurat dan menyendiri. Tempat semacam itu dimakruhkan melakukan hal yang bersifat ibadah. Bahkan, bisa diharamkan apabila terdapat (terlafadz) zikir di dalamnya.
Karena zikir dan semacamnya adalah pengagungan kepada Allah SWT, yang mestinya dilakukan di tempat-tempat yang mulia. Sehingga tidak elok dilakukan di tempat-tempat yang membuka aurat, seperti WC atau kamar mandi.
Apabila wudhu terpaksa dilakukan di WC atau kamar mandi. Maka, lafadz zikir diletakkan di dalam hati, tidak diucapkan seperti berwudhu di tempat lain.
Berwudhu di WC dan kamar mandi tidak ada larangan. Namun perlu diperhatikan ketika berwudhu di dalam WC atau kamar mandi, adalah faktor kebersihannya. Jangan sampai terkena najis yang ada di sana. Semisal terpercik najis di tempat itu.
Ada pun mengenai pintu WC dan kamar mandi yang tertutup atau terbuka pada saat seseorang berwudhu di dalamnya. Maka itu bukan menjadi pertimbangan dibolehkan atau tidaknya berwudhu di sana. Tertutup atau terbuka tidak ada bedanya.
Jawaban ini dari: