Hot Borneo

Bocoran Fatimah Soal Zenith, Seret Halimah ke Penjara

Berawal dari keterangan Siti Fatimah, Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan Noorhalimah yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Featured-Image
Pengedar Zenith di Banjarbaru diamankan polisi. Foto: Polsek Banjarbaru Utara

bakabar.com, BANJARBARU - Berawal dari keterangan Siti Fatimah, Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan Noorhalimah yang diduga mengedarkan obat-obatan terlarang.

Siti Fatimah sendiri sudah diamankan sebelumnya di area parkir Karaoke Ema Banjarbaru, Selasa (20/6) dini hari. Dari tangan wanita ini, polisi menemukan 77 butir obat Zenith yang mengandung Carnophen.

Beberapa jam berselang, Noorhalimah ditangkap di Jalan Meratus, Kelurahan Kemuning, Banjarbaru Utara. Dari tangan ibu rumah tangga ini, polisi menyita 20 butir Zenith.

Baca Juga: Polisi Gulung Pengedar Zenit di Parkiran Karaoke Ema Banjarbaru

"Kedua pelaku sudah diamankan. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie A Haryono, Rabu (21/6).

"Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung tindak kejahatan, agar segera melaporkan melalui aplikasi Cangkal milik Polres Banjarbaru," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner