Hot Borneo

Bocah Kelas 6 SD di Bontang Dicabuli Paman Sendiri, hingga Lima Kali

Sungguh biadab tindakan yang dilakukan oleh seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur berinisial AM (49).

Featured-Image
Ilustrasi bocah kelas 6 SD di Bontang yang dicabuli paman sendiri. Foto-Tempo

bakabar.com, BONTANG – Sungguh biadab tindakan yang dilakukan oleh seorang pria di Bontang, Kalimantan Timur berinisial AM (49). Pasalnya ia nekat mencabuli keponakannya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Tindakan asusila itu dilakukan pelaku sejak tanggal 23 Juni 2022. Korban yang masih berusia 12 tahun itu diancam agar melayani nafsu bejatnya bahkan hingga lima kali di tempat berbeda-beda.

“Tersangka dan korban ini tinggal berdekatan rumah. Terakhir dilakukan pada tanggal 1 Januari 2023 lalu,” ujar Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Yohanes Bonar Adiguna Hutapea pada Jumat (27/1).

Usai melakukan hubungan intim, pelaku kerap mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya itu kepada siapa pun. Jika tidak, harus siap menanggung akibatnya. Namun tak tahan dengan perbuatan pelaku, korban pun mengadu kepada orang tuanya.

“Orang tuanya melapor pada Jumat (13/1). Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

Hasilnya, polisi berhasil menangkap pelaku AM di salah satu perusahaan tambang di wilayah Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kota Bontang pada Rabu lalu (25/1) sekira pukul 16.30 Wita.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Bontang, dan masih dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya tersangka dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner