Hot Borneo

BNNP Kalsel Ungkap 20 Kasus Peredaran Narkoba di Semester Pertama 2022

apahabar.com, BANJARMASIN – Dalam kurun bulan Januari – Juni 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan…

Featured-Image
BNPP Kalsel pamer hasil pengungkapan narkoba. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dalam kurun bulan Januari – Juni 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 20 kasus peredaran narkoba.

Dari 20 kasus yang diungkap itu, BNNP Kalsel meringkus sebanyak 34 tersangka dengan barang bukti 1.418,81 gram sabu, 115 butir ekstasi serta 807 gram ganja.

Selain narkoba, BNNP Kalsel turut mengamankan barang bukti lain yang diduga kuat terkait dengan peredaran gelap narkoba.

“Kita amankan total uang sebesar Rp40.418.000, 4 unit sepeda motor, 2 unit mobil dan 24 unit handphone dari para tersangka,” ujar Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga saat jumpa pers, Kamis (14/7).

Dari 20 kasus itu, 18 diantaranya sudah diserahkan ke kejaksaan setempat. Rinciannya, 13 perkara sudah P21, sementara 5 berkas masih belum lengkap, 3 lainnya masih dalam tahap penyidikan.

Dalam kegiatan jumpa pers, BNNP Kalsel juga menghadirkan dua orang tersangka, MI dan NA. Meski diamankan di waktu yang berbeda, ujar Jackson keduanya diamankan saat sama-sama membawa narkotika jenis sabu melalui jalur Batulicin-Banjarmasin.

“NA membawa 197 gram dan MI membawa 407,2 gram sabu. Keduanya bertindak sebagai kurir. Kita duga barang tersebut di masukan dari wilayah Kaltim melalui Batulicin yang kemudian di bawa ke Banjarmasin,” jelasnya.

Sedangkan untuk ganja kering, disebutkannya narkotika jenis tanaman tersebut diduga dimasukan dari Medan dengan menggunakan ekspedisi. Namun berkat penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya, ganja tersebut berhasil digagalkan beredar di Banjarmasin.

“Kita juga telah amankan si penerima barang yang berinisial A,” sambungnya.

Diakuinya kendala yang dihadapi pihaknya ialah kesulitan untuk menciduk pengendali atau pemilik barang haram tersebut. Karena sejauh ini ujarnya antara para kurir dan pemilik barang tidak saling kenal.

Disaat bersamaan BNNP Kalsel juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa 807 gram ganja kering dan 605,2 gram sabu-sabu dengan cara diblender yang kemudian dibuang ke safety tank.

Dijelaskan Jackson, pihaknya tidak mau berlama-lama menyimpan barang-barang haram tersebut agar tidak terjadi penyalahgunaan. Barang bukti tersebut hanya akan diambil sedikit untuk digunakan sebagai alat bukti di persidangan

Ke depan ia berharap masyarakat dapat membantu pihaknya dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi terkait itu.

Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor, sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk memberikan informasi.

“Agar kita dapat mengeliminir peredaran maupun mengurangi suplai yang masuk ke Kalsel,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner