bakabar.com, JAKARTA - Nama Syekh Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan pada tahun ini kembali tak ada dalam daftar pahlawan nasional.
Ketua Tim Teknis Penilaian Calon Pahlawan Nasional, Syarif Bando kurang sepakat bahwa Datu Kalampayan dianggap tak memenuhi syarat pahlawan nasional.
"Sebenarnya bukan tidak terpilih, tetapi kemampuan negara untuk mengangkatnya terbatas," ujarnya pada pertengahan November lalu.
Baca Juga: Datu Kalampayan: Menebar Ajaran, Menguntai Harapan
Terlebih, kata dia, Pemprov Kalsel telat mengajukan nama sang ulama karismatik asal Tanah Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) tersebut.
Dulu, Bando bercerita, dalam setahun hanya satu atau dua orang saja yang bisa ditetapkan pihaknya menjadi pahlawan nasional.
"Alhamdulillah tahun ini bisa mengangkat lima nama. Jadi kita semua adalah pahlawan, kalau kita memberikan yang terbaik kepada bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Ssttt.. Tim Penilai Tak Tahu Ada Nama Datu Kalampayan
Lantas benarkah klaim Tim Teknis Penilaian Calon Pahlawan Nasional tersebut?
Diwawancarai di sela peluncuran film "Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari: Matahari dari Bumi Banjar", Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun turut membenarkan.
Sebelum mengusulkan nama Datu Kalampayan, Dinas Pendidikan menggelar diskusi dengan sejumlah budayawan. Sehingga, usulan baru rampung sekitar Oktober 2022 lalu.
Sebagai gambaran, butuh waktu tak kurang dari sebulan bagi pemerintah menggodok lima nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Perundingan, kata Madun, sapaan karibnya, mencakup pengumpulan bahan-bahan yang diperlukan untuk diajukan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
“(Kata pihak Kemensos -red) Itu ditunda dulu karena setiap tahun diajukan dua sampai tiga pahlawan,” singkatnya di sela peluncuran film Datu Kalampayan di Gedung Pusat Perfilman H Umar Ismail, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sekadar diketahui, Pemprov Kalsel menggelar pemutaran film Datu Kalampayan. Lewat film gagasan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tersebut, Pemprov bertekad kembali mengenalkan betapa fenomenalnya karya-karya Datu Kalampayan.
Datu Kalampayan wafat dalam usia yang melampaui satu abad, 108 tahun, pada 1812. Sampai saat ini, namanya tetap dikenang sebagai ulama Kalimantan pelopor dakwah Islam di Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
Teknis Penilaian
“Kita mengajukan, tapi ada Dewan Gelar Kemiliteran. Ada yang menyaring lagi gitu. Jadi bukan hanya kami (Kemensos) saja,” katanya kepada bakabar.com, baru tadi.
Unsur penilaian dimaksud, meliputi verifikasi dan penelusuran lanjutan. Sejumlah nama yang diusulkan, bakal diverifikasi dan ditelusuri dari kearsipan perpustakaan.
Setelah itu barulah nama-nama calon pahlawan tersebut diuji lagi oleh lembaga sejarah dan unsur sejarawan dari perguruan tinggi.
Pada akhirnya pemerintah mengumumkan lima nama yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada November 2022 lalu. Kelimanya dinilai telah memenuhi proses verifikasi.
Baca Juga: Mensos Buka-Bukaan Soal Datu Kalampayan Gagal Bergelar Pahlawan
Kelima tokoh yang baru ditetapkan jadi pahlawan nasional itu, salah satunya adalah Dr. dr. HR Soeharto dari Jawa Tengah. Dia merupakan dokter pribadi dari Presiden Soekarno.
Lalu, ada nama Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam VIII Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mendapat gelar pahlawan nasional. Dia mantan Wakil Gubernur DIY. Semasa hidupnya, dia dinilai memiliki jasa besar. Terutama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Dokter R. Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat juga diangkat jadi pahlawan nasional. Semasa hidup, Rubini ingin menurunkan angka kematian ibu dan anak saat melahirkan yang kerap terjadi di praktik bidan tradisional (dukun beranak).
Pahlawan nasional berikutnya adalah H. Salahuddin bin Talabuddin dari Maluku Utara. Yang merupakan pemimpin pergerakan melawan penjajah di wilayah Maluku Utara. Ia berkali-kali ditawan pihak Belanda.
Terakhir, KH. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Ia merupakan pendiri dari Ittihadiyatul Islamiyah (AII), organisasi yang aktif bergerak dalam bidang pendidikan, sosial dan ekonomi.