bakabar.com, KANDANGAN – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) akan menjadwalkan ujian ulang bagi peserta CPNS yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat tes seleksi kompetensi dasar atau SKD, Rabu (1/9).
Jadwal ulang ujian ini akan dilaksanakan setelah BKPSDM HSS melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan melayangkan surat jadwal ulang ujian SKD.
Sedangkan untuk pelaksanaan SKD di wilayah HSS, BKPSDM setempat masih belum ditentukan menunggu pemberitahuan BKN.
Meskipun demikian, peserta CPNS sudah diwajibkan melengkapi sejumlah ketentuan sebelum memasuki ruangan ujian dalam SKD.
Syaratnya sebelum memasuki ruang ujian, peserta wajib menunjukkan kartu ujian, kartu deklarasi sehat, hasil tes antigen atau PCR, serta menggunakan masker tiga lapis.
Deklarasi sehat dapat diperoleh peserta CPNS dengan mengisi formulir di website sscasn.bkn.go.id dilanjutkan mencetak kartu 14 hari sebelum melaksanakan ujian.
Kasubbid Pengadaan Pemberhentian dan informasi Kepegawaian ASN BBKPSDM Kabupaten HSS, Zulkifli Mahmud menyampaikan bahwa paling lambat satu hari sebelum seleksi dan formulir yang telah diisi wajib dibawa saat SKD.
Hasil tes PCR dengan waktu maksimal 2×24 jam, sementara tes rapid antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil negatif Covid-19.
“Bila ketentuan itu tidak dilengkapi, peserta tidak diijinkan masuk ruangan,” terangnya.
Berbeda tes SKD dari tahun sebelumnya, BKPSDM HSS telah menyediakan laptop sebanyak 110 buah untuk pelaksanaan ujian nanti.
Panitia bakal melaksanakan SKD dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
Masing-masing ruangan diisi kurang lebih 30 persen dari kapasitas normal, peserta wajib cuci tangan serta melewati pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan panitia pelaksana.
“Bagi yang suhu bada tinggi lebih 37,3 derajat akan kami sediakan ruangan khusus,” jelas Zulkifli Mahmud.
Sementara untuk pelaksanaan SKD dan seleksi kompetensi PPPK non guru, BKPSDM HSS masih menunggu jadwal keputusan BKN.