LIFESTYLE

Siap Taklukkan CPNS 2023, Begini Syarat dan Cara Daftarnya!

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipul (CPNS) tahun 2023.

Featured-Image
Ilustrasi Tes CPNS 2023. Foto: Kompas.

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipul (CPNS) tahun 2023.

Tapi, pemerintah belum memberikan informasi lebih lanjut terkait tanggal pasti kapan CPNS 2023 dibuka. KemenPANRB saat ini masih mempersiapkan pengusulan untuk jumlah formasi yang akan dibuka.

Walaupun begitu bagi anda yang berminat untuk melakukan pendaftaran CPNS 2023 sudah bisa menyiapkan diri. Pemerintah telah mengumumkan persyaratan dan cara pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: Sukses Pameran DXI 2023, Raup Miliaran Rupiah dari Ribuan Pengunjung

Berikut persyaratan dan cara pendaftaran CPNS 2023:

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mendaftar CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi calon pendaftar, sebagai berikut:

Persyaratan Umum:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia

Dokumen persyaratan administrasi pendaftaran CPNS 2023:

  • Fotokopi ijazah terakhir dan transkip nilai dari pihak instansi pendidikan
  • Fotokopi atau scan KTP elektronik
  • Salinan akta kelahiran
  • Salinan surat keterangan
  • Pas foto formal
  • CV atau daftar riwayat hidup
  • Surat pernyataan penempatan di mana pun

Proses Pendaftaran

1. Pembuatan Akun

  • Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftar untuk buat akun SSCASN
  • Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Jika sudah, klik "Selanjutnya"

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih jenis seleksi "CPNS"
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran aku

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Editor


Komentar
Banner
Banner