bakabar.com, TANJUNG - Bawaslu dan BKPSDM Kabupaten Tabalong melakukan penandatanganan kerjasama pengawasan terhadap netralitas
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penandatangan dilakukan Kepala BKPSDM Tabalong, H Erwan, bersama Ketua Bawaslu Tabalong,Mahdan Basuki, melalui melalui Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Tabalong, H Taberani.
Penandatanganan dirangkai dengan sosialisasi terkait netralitas ASN di Gedung Informasi Pembangunan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Rabu (31/7).
Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, H Taberani, mengatakan pihaknya mempunyai komitmen yang kuat untuk melakukan pengawasan partisipatif terhadap netralitas ASN di Kabupaten Tabalong pada Pilkada serentak 2024.
"Misal kami menemukan ada salah satu oknum ASN yang diduga melanggar ketentuan netralitas yang berlaku tentu kita tindak lanjuti," ucapnya.
Terkait kerjasama dengan BKPSDM Tabalong, Taberani, menjelaskan salah satunya dengan menggelar sosialisasi tersebut netralitas ASN ini.
"Upaya pencegahan yang dilakukan juga melalui surat imbauan kepada pemerintah daerah sampai turun ke kecamatan," terangnya.
"Melalui nota kesepahaman ini dapat mencegah adanya terjadi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Tabalong," imbuhnya.
Selain ASN, jajaran Bawaslu Tabalong hingga pengawas kecamatan, pengawas kelurahan dan desa juga berkomitmen menjaga netralitas dan tidak berpihak.
"Ini sudah kami tindak lanjuti dengan melakukan penandatangan fakta integritas tentang ketidak berpihakan atau netralitas pada Pilkada serentak 2024 ini," ungkap Taberani.
Sementara, Kepala BKPSDM Kabupaten Tabalong, H Erwan, mengatakan, seluruh ASN harus bisa memberikan contoh yang terbaik untuk masyarakatnya.
"Kita harapkan ASN bisa memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat, jangan sampai kita memberikan contoh yang kurang bagus, jadi ASN harus menjaga netralitasnya," katanya.