Kasus KDRT

Biaya Pengobatan Korban KDRT di Lontar Ditanggung Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan pengelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban kekerasan dalam rumah tangg

Featured-Image
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan pengelola Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soetomo menanggung biaya perawatan dan pengobatan korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.

"Biayanya tidak ditanggung sendiri. Biaya itu dibiayai RSUD dr. Soetomo dan Pemkot Surabaya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah kota di Surabaya, Kamis (18/5).

Baca Juga: Keseruan Chef Arnold dan Para Komika Masak 1.000 Porsi Rawon di Surabaya 

Wali Kota menyampaikan bahwa pemerintah kota memantau penanganan perkara pembakaran dan KDRT yang terjadi pada satu keluarga di Lontar serta membantu menanggung biaya pengobatan mereka.

"Karena memang tidak bisa seperti itu ditanggung BPJS. Tapi kami sudah berbicara dengan RSUD dr. Soetomo dan kami sudah sampaikan kepada keluarga (korban) agar tidak usah bingung karena biaya sudah ditanggung pemerintah," katanya.

Wali Kota juga mengapresiasi upaya kepolisian dalam menyelesaikan perkara kekerasan yang terjadi di Lontar.

"Alhamdulillah sampai saat ini Pak Kapolres terus menjaga situasi yang kondusif di Kota Surabaya dan juga proses-proses pemeriksaan yang cepat akhirnya semua bisa dilewati," katanya.

Baca Juga: Bangkai Paus 12 Meter Terdampar di Perairan Surabaya, Penyebab Tunggu Autopsi!

Pada Jumat (14/5) dini hari, seorang pria berinisial S (53) membakar istri siri dan dua anak tirinya di Kelurahan Lontar.

Kejadian itu menyebabkan sang istri, N (36), serta dua anaknya, DR (22) dan AB (8), mengalami luka bakar sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Pelaku juga dilaporkan mengalami luka bakar.

Editor


Komentar
Banner
Banner