News

Biarkan Anak Menganiaya, AKBP Achiruddin Hasibuan Dijebloskan ke Patsus

AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dilakukan penempatan khusus (Patsus) usai membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral di hadapannya, Kamis (22/12) tahun lalu.

Featured-Image
AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira polisi di Polda Sumatera Utara yang juga ayah tersangka penganiayaan Aditya Hasibuan. Foto: Net

bakabar.com, JAKARTA - AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dijebloskan penempatan khusus (patsus), seusai membiarkan sang anak yang bernama Aditya Hasibuan, menganiaya Ken Admiral.

Sebelumnya Aditya Hasibuan juga telah resmi menyandang status tersangka dan bakal dilakukan penahanan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara, lantaran melakukan penganiayaan.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono, menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin dan disimpulkan terbukti bersalah.

"Pihak yang bersangkutan sudah diperiksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik, karena membiarkan anak melakukan penganiayaan. Selanjutnya yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus," jelas Dudung.

Diduga penganiayaan yang terjadi 22 Desember 2022 tersebut dilatarbelakangi motif asmara. Adapun penganiayaan dilakukan di rumah Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB.

Pengungkapan kembali kasus ini disebabkan video penganiayaan tersebar di media sosial, sehingga membuat kepolisian mengambil sikap untuk menangkap Aditya.

Atas perbuatan tersebut, Aditya diancam dengan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Polisi sendiri belum merilis kronologi penganiayaan yang diduga dilakukan Aditya Hasibuan. Meski begitu, video penganiayaan viral setelah diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp, Selasa (25/4). 

Dalam video tersebut, tampak seorang pemuda mengenakan baju hitam yang diduga adalah Aditya dengan sadis menganiaya korban sembari mengumpat dan meludahi. Aditya juga membenturkan kepala korban yang diduduki ke aspal, lalu dipukul dan diinjak.

Dari cuitan @mazzini_gsp, Achirudin Hasibuan disebutkan sempat mengancam korban, ketika dimintai ganti rugi. Korban meminta ganti rugi, setelah dianiaya 21 Desember 2022 yang menyebabkan kaca spion Ken Admiral rusak.

Sehari kemudian atau tepatnya 22 Desember 2022, Ken Admiral mendatangi rumah pelaku bersama 5 orang teman, tetapi penganiayan kembali terjadi.

Ketika menyambangi rumah Aditya Hasibuan untuk kali kedua, Ken ditemui ayah dan kakak pelaku. Selanjutnya diduga Achiruddin menyuruh seorang berbaju kaus putih untuk mengambil senjata selaras panjang.

Setelah pria itu mengeluarkan senjata, Aditya Hasibuan merasa mendapat angin dan kemudian menyerang Ken secara brutal.

Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka di bagian pelipis sebelah kanan dan kiri, leher, kepala bagian belakang, serta luka gigit pada jari telunjuk dan jari tengah kanan dan kiri.

Menurut cuitan akun @mazzini_gsp, penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral pertama kali terjadi 11 Desember 2022. Ini disebabkan korban menolak ajakan Aditya untuk bermain.

Editor


Komentar
Banner
Banner