Peristiwa & Hukum

Biadab! Kakek di Batulicin Cabuli Dua Cucu Tirinya

Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang kakek berinisial AM (58) atas dugaan pelecehan seksual alias cabul, Senin (14/8).

Featured-Image
Tersangka yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

bakabar.com, BATULICIN - Unit Resmob Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang kakek berinisial AM (58) atas dugaan pelecehan seksual, Senin (14/8).

Kakek itu tega berbuat tidak senonoh terhadap dua cucu tirinya yang masih berusia 7 tahun dan 8 tahun di Kecamatan Batulicin.

"Kami amankan seorang kakek di Batulicin atas dugaan mencabuli dua cucu tirinya," ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Senin (14/8).

Baca Juga: Kejari Banjar Setop Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Wakil Rakyat!

Iptu J Sinaga menjelaskan kejadian bermula dari saksi IN datang sehabis dari rumah tetangga, Sabtu (15/7) sekira pukul 19.00 Wita.

Kemudian saksi masuk ke dalam rumah lalu melihat tersangka sedang mencium dan meraba-raba tubuh korban.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Tak Diperkuat Rizky Ridho di Piala AFF 2023

Selanjutnya saksi menanyakan kepada kedua korban, apa yang telah dilakukan oleh kakek. Lalu kedua korban menjawab telah dicium dan diraba raba di bagian kemaluannya. 

"Kedua korban mengeluhkan sakit di bagian kelamin saat ingin buang air kecil. Atas kejadian tersebut si kakek dilaporkan ke Mapolres," pungkas Iptu J Sinaga.

Editor


Komentar
Banner
Banner