bakabar.com, BANJARBARU – Bagi Anda yang masih menyimpan uang keluaran tahun 1988-1999 segera tukarkan ke Bank Indonesia.
Sebab, jika lewat dari 29-30 Desember mendatang, uang itu tidak bisa lagi dipakai alias tak berguna.
“Kecuali para kolektor ya, mereka mungkin akan mengoleksi uang jadul tersebut,” ujar Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Mohd Irwan dalam kegiatan Refreshment Kebanksentralan Jurnalis Ekonomi Kalimantan Selatan,
Kamis (13/22) siang.
Ya, Bank Indonesia akan membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang keluaran 1988 – 1999. Terhitung mulai, 29 – 30 Desember mendatang, bank sentral akan menarik uang keluaran tahun tersebut, yang masih beredar di masyarakat luas, tak terkecuali di Kalimantan Selatan.
“Kita imbau masyarakat untuk segera menukarkan uang, apabila lewat dari tanggal yang sudah diagendakan, uang tersebut tidak bisa lagi dipakai menjadi alat tukar alias tidak berguna, ujarnya.
Irwan juga mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir mengalami kerugian apabila menukarkan uang di BI. Pihak bank akan mengembalikan uang keluaran terbaru dengan nominal yang sama seperti yang ditukarkan.
“Masyarakat tak perlu khawatir, tidak ada pihak yang dirugikan nantinya, mengingat nominal yang ditukarkan akan ditukar dengan uang keluaran terbaru dan nominal yang sama,” lanjut Irwan.
Irwan mengimbau apabila masyarakat tidak menukarkan uang keluaran tahun tersebut, sampai batas tanggal yang sudah ditentukan yaitu 30 Desember 2018, maka uang tersebut tidak akan bisa ditukar lagi, bahkan tidak ada harganya, terkecuali bila mereka seorang kolektor barang antik.
Baca Juga:Sering Bercanda, Mengeluh Sakit Perut di Kampus; Elsya di Mata Sahabat
Baca Juga:Malangnya Maradona, Sudah Diputus Oliva Diusir Pula
Reporter : Tania Anggrainy
Editor: Fariz