Dishut Kalsel

Beruk Serbu Permukiman, Warga Tabalong Minta Bantuan Pemerintah

apahabar.com, PARINGIN – KPH Balangan bersama Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)…

Featured-Image
Beruk. Foto-Detik.com

bakabar.com, PARINGIN – KPH Balangan bersama Seksi Konservasi Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel melakukan sosialisasi tanaman dan satwa dilindungi.

Sosialisasi dilakukan di Aula Kantor Kecamatan Juai, Kabupaten Tabalong, beberapa hari lalu.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang memiliki, memelihara dan memperdagangkan satwa dilindungi untuk segera menyerahkan kepada pihak terkait. Bisa melalui KPH Balangan maupun BKSDA langsung agar tidak berurusan dengan hukum,” ucap KRPH Tebing Tinggi, Arsin Mustawan, melalui siaran pers yang diterima bakabar.com.

Selain itu, tim juga memperkenalkan jenis tanaman dan satwa yang dilindungi kepada masyarakat setempat.

Setelah kelar sosialisasi, tim langsung bergerak menuju Desa Sumber Rezeki, Kecamatan Juai guna melakukan koordinasi terkait laporan warga tentang adanya serangan beruk atau bangkui yang meresahkan warga.

Menurut keterangan warga, mereka sudah melakukan berbagai cara agar segerombolan hewan primata tersebut tidak memasuki kebun dan permukiman warga, namun hasilnya nihil.

"Kami tidak berani membunuh mereka karena takut berurusan dengan hukum sehingga kami meminta langsung saudara-saudara sekalian untuk datang melihat langsung ke sini,” bebernya.

Sementara itu, Polhut KPH Balangan, Gusti Hairil Imtihan angkat bicara mengenai serangan beruk atau bangkui ini.

Ia mengatakan agar hama beruk itu dapat dicegah dengan bunyi-bunyian seperti petasan dan semacamnya. Atau bisa juga dengan menggunakan jebakan seperti orang-orangan sawah.

"Kami juga menyarankan agar warga dapat berkoordinasi dengan pihak Pemda khususnya bidang pertanian, karna ini sudah merupakan hama pengganggu bagi masyarakat petani atau pekebun agar segera mengupayakan cara pencegahannya,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, beruk atau bangkui sendiri tidak termasuk dalam hewan primata yang dilindungi seperti orang utan dan bekantan, namun tim menyarankan agar warga setempat tidak menyakiti apalagi sampai membunuh hewan tersebut.

img

KPH Balangan bersama Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalsel melakukan sosialisasi tanaman dan satwa dilindungi. Foto-Istimewa

Baca Juga:Diskusi di MAN 1 Tapin, Peran Pramuka untuk Masa Depan

Baca Juga:Dishut Kalsel Kian Serius Kembangkan Desa Wisata Belangian

Baca Juga:Inilah Sosok H Yusri, Penulis Al Quran Berukuran Jumbo Asal Kandangan

Baca Juga:Wow, Chicken Steak di Solchic Banjarmasin Berukuran Jumbo dan Murah Meriah

Reporter: Muhammad RobbyEditor: Puja Mandela



Komentar
Banner
Banner