bakabar.com, JAKARTA - Kerap kali menjadi lokasi tindak kriminalitas, kelurahan Ancol lakukan penataan wilayah dengan membuat trotoar dan taman.
Hal tersebut dilakukan untuk menghilangkan lokasi berpotensi rawan kejahatan dan menghindari kesan kumuh.
"Kami lakukan penataan wilayah di Jalan Kampung Bandan RW 04 Kelurahan Ancol. Penataan Kawasan ini merupakan kegiatan lanjutan atau tahap kedua untuk triwulan I tahun 2023," kata Lurah Ancol Rusmin saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Baca Juga: Pemkot Jakut Sinergi Antisipasi Ramadan Rawan Kriminalitas
Rusmin menerangkan trotoar dan taman yang ditayangkan memiliki panjang 310 meter. Urgensi dari penataan tersebut yang pertama untuk mengurangi tingkat kerawanan sosial.
Dimana lokasi menjadi tempat tongkrongan yang sangat berpotensi tindak kejahatan dan tawuran.
Kedua adalah lokasi tersebut merupakan kawasan kumuh, dimana banyak pedagang kaki lima dan bangunan semi permanen berdiri di sana lalu yang terakhir adanya kawasan parkir liar yang keberadaannya mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga: Cegah Tindakan Kriminal, Polsek Pademangan Buka Posko Anti-Tawuran
"Besar harapan kami trotoar dan taman yang sudah dibuat dapat menambah kenyamanan warga. Tidak ada lagi parkir liar, tempat nongkrong dan pedagang yang berjualan di atas trotoar," tuturnya.