bakabar.com, BANJARBARU – Penyuluh Pertanian PNS sebagai mitra sejajar petani yang memiliki peran strategis dalam pembangunan pertanian, dituntut lebih profesional dan mandiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendamping pelaku utama dan pelaku usaha.
“Karena berperan strategis, maka untuk itu para PNS penyuluh pertanian diperlukan adanya pola karier yang jelas,” ungkap Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. H. Syamsir Rahman, MS.
Syamsir menegaskan hal tersebut dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekretaris Dinas TPH Kalsel, Imam Subarkah, pada acara kegiatan bimbingan teknis penilaian angka kredit tingkat provinsi tahun 2022 di Banjarbaru, Rabu (20/7)
Diungkapkan, pembangunan pertanian di Kalimantan Selatan didukung oleh sebanyak 1.877 penyuluh tersebar di Kabupaten/kota se Kalimantan Selatan, yang meliputi Penyuluh PNS 787 orang, Penyuluh PPPK sebanyak 290 orang, THL-TBPP sebanyak 16 orang, Penyuluh swadaya 777 orang dan Penyuluh Swasta sebanyak 7 orang (Sumber data Simluh Maret 2022).
Penyuluh pertanian merupakan jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluhan pertanian yang diemban oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang secara penuh oleh pejabat yang berwenang.