bakabar.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya menggelar rilis akhir tahun 2022. Dalam laporannya setidaknya 89% kasus yang dilaporkan berhasil diselesaikan melalui pendekatan kriminal justice maupun restoratif justice.
Kepala Kepolisian Dearah Metropolitan Jakarta Raya, Muhammad Fadil Imran mengatakan kurang lebih 37 ribu kasus yang dilaporkan telah diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun giat kepolisian Polda Metro Jaya.
"Dari 37.000 kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, 89% berhasil diselesaikan, ini menandakan bahwa sebagian besar kasus yang dilaporkan dapat diselesiakan dengan baik," kata Fadil Imran, pada rilis akhir tahun 2022, yang diselenggarakan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya Sabtu (31/12).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Narkoba Teddy Minahasa ke Kejaksaan
Menanggapi pencapaian itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto, menyarankan agar ada peningkatan transparansi dalam badan Polda Metro Jaya.
"Upaya peningkatan transparansi sangat penting, sebab masyarakat kita sekarang pintar-pintar, dan kritis, kami berharap ini bisa jadi salah satu target Polda ke depan," pungkas Benny.
Baca Juga: Dukung Penerapan CFN, Polda Metro Jaya Larang Konvoi di Malam Tahun Baru
Sementara itu, ketertundaan penyelesaian kasus sebanyak sebelas persen menurut Kapolda adalah evaluasi tersendiri.
"Ada kesulitan dalam proses penyelesaian perkara, ada variabel lain mengapa sebelas persen kasus tidak tuntas, bisa jadi delay penanganan kasus ini membutuhkan koordinasi dan klarifikasi dari instansi lain, sehingga polisi butuh waktu lama," katanya pada awak media.
Polda berkomitmen untuk meningkatkan kinerja penanganan kasus, dengan berbagai kebijakan yang akan dilakukan menyambut tahun 2023.