bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi mengumumkan tujuh nama komisioner terpilih Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel untuk periode 2024–2027.
Pengumuman dilakukan pada Selasa (3/6/2025) usai pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 21 calon peserta yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Juni 2025, di ruang Komisi I DPRD Kalsel.
Menariknya, seluruh proses seleksi kali ini dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPRD Kalsel. Langkah ini diapresiasi publik karena dinilai lebih transparan dan akuntabel.
"Semua proses kami laksanakan secara terbuka dan profesional tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mereka yang terpilih adalah sosok-sosok yang dinilai memiliki integritas dan kapasitas untuk memajukan dunia penyiaran di Kalsel," ujar Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat.
Pemungutan suara dilakukan oleh sepuluh anggota Komisi I melalui bilik suara, sementara perhitungan suara dilakukan secara terbuka di hadapan anggota dewan, sekretariat, dan media.
Dari tujuh nama terpilih, hanya satu orang petahana yang berhasil lolos, sementara enam lainnya merupakan wajah baru. Proses seleksi ini mengacu pada mekanisme terbuka yang telah diterapkan DPRD Jawa Timur, yang dikenal paling transparan dalam pemilihan anggota KPID.
Rais menambahkan, hasil ini akan segera diserahkan kepada Ketua DPRD Kalsel untuk penerbitan surat keputusan yang selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur Kalsel.
Langkah ini diharapkan menjadi standar baru dalam rekrutmen pejabat publik, khususnya di lembaga independen seperti KPID yang memegang peran strategis dalam menjaga kualitas dan etika penyiaran di daerah.
Tujuh Nama Terpilih Anggota KPID Kalsel 2024–2027:
Agus Suprapto
Analisa (Petahana)
Muhamad Saufi
Nanik Hayati
Ir. Iwan Setiawan
Muhammad Leoni Hermawan
Muhammad Luthfi Rahman
Tujuh Nama Cadangan (PAW):
Hanna Mutmainna
Fadli Rizky
Syahmiadi
Nurdin Ardalepa
Franky Gleen Valery Nayoan
Juhairi Ramadhan
Dedi Kurniadi, S.K.M.