Hot Borneo

Berdalih Ritual Pengobatan, Pria di Cantung Kotabaru Malah 'Goyang' Bini Orang

Seorang pria asal Cantung, Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kelumpang Hulu Kotabaru terpaksa harus berurusan dengan polisi akibat ulahnya menggoyang bini orang.

Featured-Image
Pria cabul di Cantung Kotabaru Ditangkap polisi lantaran menyetubuhi istri orang dengan dalih ritual pengobatan. Foto : Iptu Abdul Shomad for apahabar.com

Awal Mula Peristiwa Pencabulan

Kapolsek Kelumpang Hulu menjelaskan bagaimana awal peristiwa pencabulan dilakukan pelaku tersebut. Awalnya, suami korban di tempat kerja, bercerita kepada salah seorang temannya, bahwa sedang menderita sakit pada alat kelaminnya.

Sedang bercerita serius, pelaku tiba-tiba datang dan menawarkan diri untuk mengobatinya beserta istrinya, tepatnya di pertengahan bulan Desember tadi.

Setengah jam kemudian, lantaran omongan pelaku cukup meyakinkan, suami korban sepakat dan mengajak pelaku ke rumah untuk mengobati dirinya dan istrinya.

Tiba di rumah, pelaku pun mulai melakukan aksi ritual perdukunan yang dinilai di luar nalar.

Tanpa basa basi, pelaku lalu memberikan obat berupa minyak untuk dioleskan pada kemaluan suami dan korban di hadapan pelaku dengan alasan mengajari cara mengoleskannya.

Baca Juga: Terkuak, Motif Pembunuhan Kakak Ipar di Sungai Andai Banjarmasin

Selang beberapa hari kemudian atau tepatnya pada Kamis 22 Desember pagi, pelaku diam-diam mendatangi rumah korban lagi, dengan alasan kembali akan melakukan ritual tanpa sepengetahuan dan seizin suami korban.

Saat itu, suami korban sedang bekerja, tidak berada di rumah, dan hanya ibu mertua korban yang ada.

Di rumah itu, pelaku sempat menanyakan keberadaan suami dan korban kepada sang mertua.

"Suaminya sedang bekerja, dan istrinya ada di dalam kamar," jawab ibu mertua.

Tanpa basa basi, pelaku kemudian nyelonong mendatangi korban di kamar dan langsung menyuruh korban melepas celana lejing yang dikenakannya.

Aksi pelaku pun membuat kaget korban lantaran tiba-tiba masuk ke kamarnya. Namun, korban menduga pelaku sudah mendapatkan izin dari mertua dan suaminya untuk sayang dan ritual pengobatan.

Lantaran korban belum melepas lejingnya, pelaku kembali meminta korban melepasnya. Selanjutnya, pelaku mulai beraksi.

Pelaku mulai mendekati korban dan memasukkan jari tengahnya berkali-kali ke dalam kemaluan korban.

Di sela aksi cabulnya itu, pelaku sembari berucap bahwa 'masih ada penyakitnya'. Sesaat kemudian, pelaku mengambil tisu yang ada sebelumnya di dalam kamar lalu meminta korban untuk pergi ke kamar mandi sembari berpesan 'jangan sampai kelihatan tisunya'. Korban pun mengikuti perintah pelaku.

Saat itu, pelaku menyempatkan diri berbincang dengan mertua korban. Pelaku bilang penyakit korban masih ada dan sudah parah.

Nekat Masuk Kamar Mandi Korban....(baca di halaman berikutnya)

HALAMAN
123
Editor


Komentar
Banner
Banner