News

Berani, Bintang Emon Kritik RKHUP Penghinaan Pemerintah

apahabar.com, JAKARTA – Rancangan KHUP Penghinaan Pemerintah terus menuai kritik di masyarakat. Terbaru, datang dari komika…

Featured-Image
Video Dewan Perwakilan Omel-omel (DPO) komika sekaligus konten kreator, Bintang Emon sentil Omnibus Law. Foto-Istimewa

bakabar.com, JAKARTA – Rancangan KHUP Penghinaan Pemerintah terus menuai kritik di masyarakat.

Terbaru, datang dari komika kenamaan Indonesia, Bintang Emon.

Melalui Instagram, Bintang membuat konten video berisikan kritik, namun dibalut komedi alias jenaka.

“Gue setuju dengan pasal ini kalau yang dilakukan adalah penghinaan yang semua sepakat kalau itu penghinaan. Kayak, jaksa tuh… lembaga negara tuh…,” ucap Bintang melalui unggahan di Instagram, Sabtu (18/6) kemarin.

Bintang mengkritisi RKUHP ini, karena menyebut setiap orang bisa tersinggung dengan apapun berdasarkan perasaan personalnya.

Ia mengilustrasikan pendapatnya ini dengan satu karakter di video yang merasa tersinggung hanya karena dilihat tajam oleh orang lain.

“Tapi kan bentuk tersinggung orang beda beda setiap orang bisa tersinggung terhadap apapun berdasarkan perasaannya,” katanya.

Menurutnya, pasal dalam RKUHP ini isinya juga tidak jelas.

“Terus bunyi pasalnya juga enggak jelas. Bisa aja buat kita itu kritikan tapi buat mereka itu hinaan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan seharusnya undang-undang dibuat untuk kepentingan rakyat.

Ia mempertanyakan pasal-pasal ini dibuat untuk kepentingan siapa.

“Kalau memang tujuannya untuk menjaga nama baik, saran saya fokusnya jangan di menjaga, tapi di nama baiknya dulu. Yakin banget namanya udah baik?” tanyanya.

Hingga Minggu (19/6) siang, video ini telah ditonton sebanyak 3,6 juta kali, disukai 364 ribu dan diberi komentar sebanyak 12 ribu lebih.



Komentar
Banner
Banner