Banjarmasin Hits

Beralasan Sedang Sibuk, Komisi III DPRD Banjarmasin Gagal RDP Bersama Dinas PUPR

Beralasan sedang sibuk, Komisi III DPRD Banjarmasin gagal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) setempat

Featured-Image
Ruang rapat Komisi III DPRD Banjarmasin yang sedianya akan dijadikan tempat rapat dengar pendapat, Rabu (28/12). Foto: apahabar.com/Riyad

bakabar.com, BANJARMASIN - Beralasan sedang sibuk, Komisi III DPRD Banjarmasin gagal menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, Rabu (28/12).

Sedianya agenda RDP sudah didengung-dengungkan oleh Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia, sejak Senin (26/12) malam.

Adapun topik yang dibahas berupa sejumlah proyek Dinas PUPR yang belum selesai di akhir tahun.

Di antaranya proyek drainase maupun trotoar di Jalan Kuripan, Kampung Melayu dan Jalan RE Martadinata. Kemudian rehabilitasi Sungai Jafri Zamzam, Sungai Kidaung, Sungai Peradaban, Sungai Tatah Makmur hingga Sungai Jalan Gerilya. 

Namun belakangan RDP batal digelar. Berdasaran pantauan bakabar.com, ruang rapat Komisi III DPRD Banjarmasin kosong melompong sejak pukul 09.00 hingga 12.00 Wita.

Tidak seorang orang anggota Komisi III maupun Dinas PUPR Banjarmasin yang terlihat. Hanya terdapat beberapa orang staf Sekretariat DPRD yang bertugas di ruangan.

Pun mereka kebingungan, ketika ditanya soal agenda RDP. Mereka justru menjelaskan sedang berlangsung rapat badan musyawarah di Ruang Rapat Paripurna.

Sementara ketika dikonfirmasi, Hilyah Aulia mengaku terpaksa membatalkan RDP. Penyebabnya rata-rata anggota Komisi III Banjarmasin sedang sibuk dengan agenda masing-masing.

"Misalnya Pak Muhammad Isnaini umrah, Pak Taufik mengikuti acara partai di Jakarta, Ibu Syarifah Saqinah sedang di Surabaya, sedangkan Pak Aliansyah di Jakarta," tukas Hilyah.

"Anggota tersisa hanya saya, Hendra dan Afrizal, sehingga RDP pun terpaksa digeser lagi hingga 2 Januari 2023. Di sisi lain, juga berlangsung rapat badan musyawarah," imbuhnya.

Direncanakan tidak hanya Dinas PUPR yang akan diundang. Juga diundang satuan perangkat kerja terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Disdukcapil, Disperkim, Dinas Perhubungan dan DPPKBPM.

"Kami mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan di Komisi III. Namun semuanya akan diselesaikan secara bertahan," yakin Hilyah.

Editor


Komentar
Banner
Banner