bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah memiliki tempat, sejumlah PKL di jalur hijau Handil Bakti hanya bisa pasrah dengan prospek usaha di Pasar Handil Bakti.
Total 138 PKL yang direlokasi, sudah mendapatkan los masing-masing melalui proses pengundian, Sabtu (11/10). Mereka disebar ke empat blok yang berisi 40 los berukuran 2×3 meter.
Penempatan pedagang tersebut diambil berdasarkan jenis barang dagangan. Pedagang buah, sepatu sandal dan sembako, ditempatkan di blok A.
Kemudian blok B diisi pedagang makanan, bengkel dan makanan hewan. Selanjutnya blok c dikhususkan pedagang makanan dan minuman. Sementara blok D ditempati pedagang ponsel dan aksesoris.
Pengundian los berlangsung cukup lancar, karena telah dilakukan tiga kali sosialisasi. Dua pertemuan dilakukan 16 Agustus dan 16 Desember 2019, serta 8 Oktober 2020.
“Kami menyadari relokasi ini memang harus dilakukan, seiring pelebaran jalan Trans Kalimantan. Kami berterimakasih kepada Pemkab Barito Kuala yang sudah menyediakan tempat,” papar Sugiannor, koordinator PKL Handil Bakti.
“Namun demikian, kami juga meminta keringanan retribusi, setidaknya digratiskan saja selama 6 bulan kedepan. Kalau dagangan sudah ramai, kami tak masalah dipungut retribusi,” imbuhnya.
Memang bukan rahasia kalau pinggir jalan merupakan lokasi berniaga paling strategis, terutama makanan dan buah-buahan. Pengalaman itu pun sudah dirasakan PKL Handil Bakti selama sekitar satu dekade terakhir.
“Untuk sementara kami menempati dulu los yang disediakan. Kalau soal omset, mungkin jauh menurun, lantaran Pasar Handil Bakti sudah lama sunyi,” timpal PKL lain bernama Gazali Rahman.
“Tetapi kami tetap berharap yang terbaik, karena belum dicoba berjualan di dalam pasar,” tambah pedagang pempek yang sudah berjualan di kawasan Handil Bakti sejak 2012 ini.
Direncakan semua PKL menempati los pasar dalam dua pekan mendatang, atau setelah Terminal Handil Bakti mulai dibongkar.
“Jadwal pemindahan diserahkan kepada pedagang, termasuk penambahan kelengkapan los dengan tanpa mengubah bentuk bangunan,” sahut Purkan, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Batola.
“Terkait retribusi yang minta digratiskan, mungkin saja dipenuhi dengan pertimbangan pedagang baru memulai usaha. Namun sebenarnya soal retribusi ini belum difinalisasi pimpinan daerah,” tandasnya.