Hot Borneo

Belum Sebulan, Polresta Balikpapan Ungkap Puluhan Kasus Narkoba

apahabar.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan terus menggencarkan pemberantasan narkotika. Selama Mei 2022, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan…

Featured-Image
Satresnarkoba Polresta Balikpapan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 34 kasus peredaran narkoba di Balikpapan. Foto-Ist

bakabar.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan terus menggencarkan pemberantasan narkotika. Selama Mei 2022, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 34 kasus.

“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang. Terdiri dari 34 laki-laki dan 2 perempuan. Barang bukti sebanyak 95,02 gram sabu dan 5,66 gram ganja,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Roganda, saat press rilis di Polresta Balikpapan, Jumat (25/5).

Dari puluhan penangkapan itu, jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 23 kasus, Polsek Balikpapan Barat 8 kasus, Polsek Balikpapan Utara 1 kasus dan Polsek Balikpapan Timur 2 kasus.

Sebagian besar kasus terjadi di wilayah Balikpapan Barat, tepatnya di kawasan Gunung Bugis.

Gunung Bugis memang akrab di telinga masyarakat Kota Balikpapan sebagai kampung narkoba.

“Dari jumlah kasus yang berhasil di ungkap ini 15 kasus TKP nya di sekitaran Gunung Bugis, Balikpapan Barat,” sebut Roganda.

Roganda mengatakan para tersangka merupakan pengedar. Beberapa di antaranya juga masih dikembangkan, terutama mereka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias pemilik atau pemasok sabu.

“Dari bulan Januari sampai Mei itu telah berhasil kita amankan sabu seberat 1.037,9 gram dan ganja 1.156,66 gram,” tuturnya.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengungkapan guna memberantas peredaran narkoba di Balikpapan.

“Kita akan tetap konsisten dan akan meningkatkan upaya untuk memerangi narkoba di wilayah Polresta Balikpapan,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner