Tak Berkategori

Belum Dapat Arahan Terkait PSU Pilgub Kalsel, Bawaslu Tapin Siap Bertugas

apahabar.com, RANTAU – Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin menghormati dan menjunjung tinggi keputusan Mahkamah…

Featured-Image
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Tapin, Thessa Aji Budiono. Foto: apahabar.com/Sandy

bakabar.com, RANTAU – Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Tapin menghormati dan menjunjung tinggi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilgub Kalsel Tahun 2020 yang akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ketua Badan Pengawasan Pemilihan umum (Bawaslu) Tapin, Thessa Aji Budiono mengatakan terkait pengawasan penyelenggaraan nanti, pihaknya masih belum bisa memberikan banyak keterangan.

“Ya, kami menghormati yang telah diputuskan MK, sambil menunggu arahan selanjutnya dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Aji mengatakan, pada intinya Bawaslu Kabupaten Tapin siap menjalankan tugas sesuai arahan dan petunjuk dari pusat.

“Yang jelas kami selaku penyelenggara siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan MK serta juga sesuai arahan dari Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI,” ujarnya.

Saat ditanya terkait Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan yang terlibat PSU nantinya akan diganti atau masih orang yang sama, dia menyebut belum ada kepastian.

“Belum ada arahan lagi tentang hal ini,” jawabnya singkat.

Informasi yang diterima Apahabar.com untuk Kabupaten Tapin yang melaksanakan pemungutan suara ulang ada di Kecamatan Binuang yang terdiri dari 24 TPS.
Ke 24 TPS tersebut yakni,Kelurahan Binuang TPS 1, 6, 8, 12, 13, 14, 16 dan 18.
Kelurahan Raya Belanti TPS 5, 7 dan 10. Desa Tungkap yang terdiri dari TPS 1, 2, 3, 6 dan 8. Desa Pualam Sari TPS 1, 2, 3, 4 dan 5. Desa Pasang Sari TPS 2. Desa Mekar Sari TPS 1 dan TPS 3.

Berdasarkan data yang didapat dari KPU Kabupaten Tapin. PSU akan dilakukan di 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah 6.398 suara.

Dengan rincian di Kelurahan Binuang 1.972, Desa Raya Belanti 733, Desa Tungkap 1.741, Desa Pulam Sari 1.457, Padang Sari 154, dan Desa Mekarsari 341.



Komentar
Banner
Banner