Politik

780 TPS Direkomendasikan PSU, Satu di Tabalong

TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk menggelar PSU tersebut yakni TPS 005, Desa Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Featured-Image
PSU di TPS 005, Desa Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong lantaran adanya temuan 13 pemilih gelap yang melakukan pencoblosan. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Sebanyak 780 tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Satu di antaranya berada di Kabupaten Tabalong. 

TPS yang direkomendasikan Bawaslu untuk menggelar PSU tersebut yakni TPS 005, Desa Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengungkapkan, PSU mesti dilakukan menyusul adanya temuan 13 pemilih gelap yang ikut nyoblos di TPS tersebut pada 14 Februari 2024 lalu.

“Mereka bukan pemilih tetap juga buka DPTb di TPS itu. Tapi bisa mencoblos di sana,” ujar Aries Mardiono, Rabu (21/2).

Aries bilang terungkapnya kasus ini setelah pengawas pemilu menemukan kejanggalan tersebut dan kemudian langsung dilaporkan. PSU ini dilakukan juga sebagai langkah cepat guna menghindari adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Lantas apakah cuma satu TPS di Kalsel yang melakukan PSU? Aries menyatakan untuk sementara cuma satu. Dia juga berharap tak ada kejadian serupa di TPS lain.

“Memang tak menutup kemungkinan di TPS lain. Semoga saja tak ada,” harapnya.

Tak ingin kejadian terulang. Pihaknya kata Aries bakal melakukan supervisi pada saat PSU yang rencananya dilaksanakan pada 24 Februari 2024 mendatang.

“Ini mesti lebih teliti. Kami akan langsung turun untuk melakukan monitoring pada saat pelaksanaan,” jelasnya.

Di sisi lain, Aries mewanti-wanti agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pelaksanaannya. Dari kesiapan logistik hingga soal menyampaikan undangan kepada pemilih sebelum pencoblosan.

“Ini yang penting. Sebagai pengingat kepada pemilih,” imbuhnya.

Tercatat ada sebanyak sebanyak 214 pemilih yang terdata di TPU 005 Desa Belimbing Raya. Akibat kejadian ini, mereka pun harus kembali mencoblos pada PSU yang akan datang.

Soal adanya temuan ini pun tak ditepis oleh KPU Kalsel. Komisioner KPU Kalsel, Divisi Teknis dan Penyelenggara, Nida Guslaili mengakui terkait adanya pencoblos gelap tersebut.

“13 orang menggunakan KTP elektronik luar daerah. Ini yang menyebabkan PSU,” sebutnya.

Nida memastikan pelaksanaan PSU pada 24 Februari mendatang, sudah siap dilakukan. “Semua logistik sudah siap. Kami yakin pemilih akan datang menggunakan hak pilihnya kembali,” kata Nida.

Editor


Komentar
Banner
Banner