Habar Pemilu 2024

Pilkada 2024, KPU HSS Tetapkan 482 TPS

KPU HSS telah menetapkan sebanyak 482 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.

Featured-Image
Pelipatan surat suara di gudang logistik KPU HSS saat Pemilihan Presiden lalu. Foto-Bakabar.com/Ahmad Syaifin Nuha

bakabar.com, KANDANGAN - Komisi Pemilihan Umum Hulu Sungai Selatan (KPU HSS) telah menetapkan sebanyak 482 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang.

Ketua KPU HSS, Gusriadi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemetaan untuk Pilkada ada sebanyak 482 TPS tersebar di empat kelurahan dan 144 desa di seluruh Kabupaten HSS.

"TPS di Pilkada nanti berkurang sebanyak 299 dibandingkan jumlah TPS saat Pemilu 14 Februari lalu yang berjumlah 781," katanya.

Hal ini dikarenakan jumlah pemilih tiap TPS di Pilkada nanti lebih banyak dibandingkan saat Pemilu serentak pada 14 Februari lalu.

"Pilkada nanti satu TPS maksimal ada 600 orang pemilih, sedangkan Pemilu 14 Februari lalu maksimal 300 orang pemilih," jelasnya.

Gusriadi merincikan, di Kecamatan Sungai Raya ada 38 TPS, Padang Batung 49 TPS, Telaga Langsat 25 TPS, Angkinang 39 TPS, Kandangan 103 TPS, Simpur 34 TPS, Daha Selatan 71 TPS, Daha Utara 57 TPS, Kalumpang 18 TPS, Loksado 26 TPS, dan Daha Barat 22 TPS. 

"Setelah pemetaan TPS Pilkada selesai dilakukan selanjutnya akan dilakukan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dari hari ini 13 sampai 19 Juni mendatang," katanya.

KPU HSS memerlukan sebanyak 607 orang Pantarlih yang tersebar di empat kelurahan dan 144 desa se-Kabupaten HSS.

Tahapan selanjutnya, akan dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Pilkada 2024 sebanyak 174.793 pemilih di awal bulan Juli.

"Nantinya setelah coklit selesai baru direkap dan diplenokan secara berjanjang. Penetapan DPT dijadwalkan pada bulan September mendatang," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner