Prostitusi Online di Banjarmasin Seret Anak-Anak, Sudah Puluhan Remaja Terjaring!
Usai dimintai keterangan, mereka dititipkan ke rumah singgah berkarakter milik Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
Untuk ke 6 anak dibawah umur akan diberikan pembinaan atau bimbingan psikologi.
“Sedangkan untuk mereka yang sudah dewasa akan dijemput untuk diproses sidang Tipiring di pengadilan Negeri Banjarbaru pada Selasa (29/06) pukul 10.00 WITA,” ungkap Tajudin.
Adapun salah satu dari ke 6 anak di bawah umur tersebut masih berstatus pelajar. Dan usia mereka yang diproses hukum mulai 18 hingga 22 tahun. Di mana sebagian besar dari mereka tidak memiliki pekerjaan.
“Penangkapan ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat ditelepon 110 dan aplikasi Cangkal,” jelas Tajudin.
Perlu diketahui, belasan orang terduga pelaku prostitusi online itu berasal dari Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut, dan Batola.