bakabar.com, BALIKPAPAN – Belasan aki penunjang alat pendeteksi gempa milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Balikpapan dicuri sehingga menelan kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah.
Pencurian dilaporkan terjadi pada Jumat (26/2) pukul 19.00 WITA di Gedung Shelter BMKG Geofisika Stasiun III Balikpapan, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Tak hanya merugikan ratusan juta rupiah, aki yang menjadi sumber kelistrikan alat pendeteksi gempa pun membuat operasional di shelter BMKG mati.
"Kalau tanpa aki, otomatis semua peralatan di shelter itu mati," kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Balikpapan, Rasmid, Minggu (26/2).
Baca Juga: BMKG Balikpapan Nyaris Rugi Ratusan Juta, Aki Alat Pendeteksi Gempa Digondol Pencuri
Aki bermerek Sonnenschein SB12V-185A ini dikirim langsung dari Jerman dan memiliki daya tahan lama. Selain 12 unit aki, dilaporkan juga hilang dicuri sebuah solar controller type Momingstar Prostar 15 M, sebuah modem type evolution type X3, sebuah encorder camera M7014, sebuah switch type Moxa EDS316 dan sebuah modem Teltonika-Rut 955.
"Kerugian mencapai Rp170 juta dan yang paling mahal itu aki. Selain memang kualitas terbaik, juga tahan lama," ujarnya.
Rasmid menjelaskan aki berfungsi menghidupkan komponen seismograf guna mencatat getaran tanah dan mengaktifkan alat komunikasi dari shelter ke Jakarta, "Pengisian daya aki ini menggunakan solar cell,” jelas Rasmid.
Baca Juga: Mobil Terjun Bebas ke Laut Balikpapan, Pemuda Tewas
Untuk itu, pencurian aki ini berdampak pada matinya alat pendeteksi gempa di Balikpapan sehingga BMKG tak bisa menginformasikan terjadinya potensi gempa atau bencana lainnya.
"Kalimantan memiliki 14 titik alat pendeteksi gempa bumi dan salah satunya di Balikpapan. Kalau alat tersebut mati, kami tidak bisa maksimal memberikan informasi," jelasnya.
Semula petugas BMKG mencurigai sinyal dari shelter BMKG Geofisika Stasiun III Balikpapan tidak berfungsi. Setelah dilakukan pengecekan, pintu shelter telah dijebol dan tak ditemukan aki dan sejumlah alat lainnya.
Baca Juga: Modal Sarung-Gergaji, Belasan Tahanan Polresta Balikpapan Kabur!
"Ketika dicek ke dalam, ternyata aki dan modem sudah hilang. Kemudian kami melapor ke polisi," imbuh dia.
Kemudian aksi pencurian ini langsung dilaporkan dan diungkap Polsek Balikpapan Utara. Kedua pelaku berinisial W (32) dan S (46) berhasil diamankan beserta barang bukti.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Iptu Sunar.
"Kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 7 tahun penjara," pungkasnya.