News

Bela Pj Gubernur Soal Anggaran Jumbo, PDIP: Beli Mobil Dinas Listrik

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membela dan pasang badan kala Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dihembuskan wacana anggara

Featured-Image
Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Foto: apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono membela dan pasang badan kala Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dihembuskan wacana anggaran jumbo untuk alokasi mobil dinas.

Ia menyebut bahwa alokasi jumbo untuk mobil dinas listrik untuk operasional Pj Gubernur dengan nominal Rp800 juta.

"Kemungkinan besar yang sedan adalah mobil listrik, harganya sekitar Rp800 an juta untuk merek saya enggak tahu," kata Gembong seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/3).

Baca Juga: Pj Heru Budi Mengaku Tak Tahu Soal Anggaran Mobil Jeep

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI ini juga menerangkan bahwa usulan pengadaan mobil dinas listrik ini masuk ke APBD tahun 2023. Sebab mobil dinas listrik sempat diusulkan pada pengadaan di rapat Banggar, 2022 lalu.

"Seingat saya memang diganti mobil listrik. Kan kampanye mobil ramah lingkungan juga sesuai dengan keinginan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan perubahan jenis kendaraan dinas dari sebelumnya bensin menjadi bertenaga listrik," ujarnya.

Ia menjelaskan pengadaan mobil dinas listrik Pj gubernur juga terealisasi karena mendapat restu dari DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: KPK Imbau Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

"Karena memang ke depan kita harus mampu menciptakan kendaraan yang bebas polusi, maka kalau pilihannya mobil sedan di 2023 adalah mobil listrik, maka itu langkah positif yang perlu kita apresiasi pada Pemprov DKI Jakarta. Tapi untuk yang jenis Jeep saya belum tahu nih apakah akan listrik juga, karena setahu saya tidak ada jeep yang listrik ya," jelasnya.

Merujuk pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP), Pemprov DKI menganggarkan pagu Rp4,74 miliar dari APBD 2023 untuk membeli mobil dinas untuk Heru Budi dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Ada pun harga per unit, pagu anggarannya adalah Rp2,37 miliar dengan jenis kendaraan jeep berkapasitas silinder maksimal 4.200 cc untuk dua pemimpin daerah itu.

Untuk pengadaan dua unit Jeep itu, pemilihan penyedia Jeep itu dilakukan pada Februari hingga Maret 2023 dengan jadwal pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023.

Selain membeli mobil jenis jeep, Pemprov DKI juga melakukan pengadaan sebanyak 23 kendaraan dinas bertenaga listrik dengan pagu anggaran sesuai SiRUP LKPP mencapai Rp20,3 miliar atau per unit mencapai Rp884 juta.

Baca Juga: Netizen Kritik Dewan Kalsel Soal Wacana Pembelian Mobil Dinas Saat PPKM

Ada pun uraian pengadaan itu adalah kendaraan bermotor penumpang merek Hyundai Ionic 5 Electric Vehicle (EV) Signature dalam paket belanja modal kendaraan bermotor penumpang.

Metode pemilihan adalah pembelian secara elektronik dengan jadwal pemilihan penyedia pada Oktober 2023 dan pelaksanaan kontrak pada November 2023.

Namun, pembelian mobil listrik itu menunggu revisi peraturan kepala daerah untuk pembelian mobil ramah lingkungan itu rampung.

Editor


Komentar
Banner
Banner