Regional

Bela Calon, Prajurit TNI Tewaskan Lansia di Tanah Bumbu 

Seorang anggota TNI berpangkat sersan kepala (serka) berinisial SP tega menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas.

Featured-Image
ILUSTRASI tahanan polisi militer TNI. Foto via Antara

"Di situlah awal terjadi marah-marah akhirnya dilerai yang di situ kemudian selesai," ujar Kukuh.

Selesai belanja, Serka SP dan calon istrinya kembali melewati tempat Murdi berjualan. Karena masih merasa sakit hati, amarah Murdi kembali muncul. Dan menantang Serka SP.

"Pak Murdi kembali marah lagi itu, dia bilang, saya tidak takut sama kamu," ujar Kukuh.

Percekcokan kedua kembali terjadi. Murdi kembali ingin memukul. Namun bisa dihindari keduanya. Selanjutnya Serka SP membalasanya dengan memukul dan mengenai tangan Murdi.

Baca Juga: Prajurit Kelima Tewas di Nduga, Panglima TNI Sampaikan Duka Cita

"Akhirnya Pak SP mengambil inisiatif kurang bagus, harusnya melerai bukan malah mengambil kayu tapi malah mukul," ujar Kukuh.

"Itu informasi yang kami dapat," sambung Kukuh.

Selesai kejadian di Pasar, besoknya Murdi masuk rumah sakit. Selanjutnya ia dirujuk ke RS di Kota Banjarmasin. Hasil pemeriksaan, ada luka di kepala bagian belakang. Selanjutnya ia menjalani operasi.

Saat akan dioperasi, besoknya, kondisi Murdi sudah tidak sadarkan diri. Tim dari Kodam Mulawarman pun datang menjenguk Murdi dan menanyakan kondisinya kepada keluarga Murdi.

"Kata dokter, penyebabnya karena luka di belakang kepala," ujar Kukuh.

Baca Juga: Motif Prajurit Zipur Balikpapan Bacok Komandan Sendiri

Dari keterangan keluarga, bekas luka di kepala karena terjatuh sebelum kejadian cekcok dengan Serka SP dan calon istrinya.

"Dari keterangan keluarganya anaknya itu bekas lukanya saat jatuh sebelum kejadian saat ngangkat bawang, tapi sebelum kejadian," ujarnya.

Namun pihak keluarga tetap melaporan Serka SP ke kepolisian dan diteruskan Subdenpom Tanah Bumbu. Itu lantaran ada indikasi penganiayaan yang dilakukan oleh Serka SP, saat memukulnya, walaupun dari kesaksian Serka SP hanya mengenai tangan Murdi.

Usai Serka SP meninggal tanggal 27 April, besoknya pihak keluarga Serka SP menemui keluarga Murdi agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Mayor Paspampres Pemerkosa Prajurit Kostrad Kini Ditahan di Pomdam

"Pihak Serka SP membantu pengobatan kurang lebih Rp50 juta dan uang duka 20 jutaan, dari situ juga agar dibuat surat pencabutan laporan polisi di Subdenpom," ujar Kukuh.

Saat ini, dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Serka SP sedang dalam proses penyelidikan oleh Subdenpom.

"Kemarin saya sudah konfirmasi ke Denpom dan Subdenpom namanya juga laporan pengajuan, tetap akan diproses karena ada indikasi penganiayaan,
untuk yang bersangkutan sekarang masih di Kodim Kukar, ujar Kukuh.

Proses penyidikan saat ini menyelidiki tentang tindakan penganiayaan yang di pasar. Beberapa alat bukti sedang dikumpulkan. Di antaranya, keterangan saksi, CCTV di lokasi kejadian, atau video dari warga saat percekcokan terjadi.

Baca Juga: Prajurit Tewas, Panglima TNI dan DPR Tak Ragu Bumihanguskan KKB

"Sekarang juga masih proses penyidikan dari Subden umum juga, sedang menelusuri penyelidiki tentang akibat kematian itu," ujar Kukuh.

"Karena memang ada unsur dari penganiayaan atau unsur lain mungkin, misalnya yang bersangkutan almarhum punya riwayat darah tinggi atau penyakit lain juga, masih ditelusuri dan masih dalam penyidikan," sambungnya.

Terkait ancaman hukuman untuk Serka SP, Kukuh masih belum bisa memastikan, karena saat ini masih dalam proses penyidikan.

"Kalau ancaman hukuman itu saya belum tahu ya, kalau divonis bersalah pasti dihukum, kita lihat aja nanti, intinya sekarang masih proses penyidikan dari Subdenpom Tanah Bumbu," pungkas Kukuh

Editor
Komentar
Banner
Banner