bakabar.com, JAKARTA - Seorang prajurit TNI berpangkat sersan kepala (serka) berinisial SP tega menganiaya seorang pria lanjut usia (lansia) hingga tewas.
Aksi penganiayaan berujung maut tersebut terjadi saat Serka SP berada di Tanah Bumbu untuk mendatangi calon istrinya, Jumat 27 April.
Korban Serka SP adalah lansia bernama Murdi (62), seorang pedagang di Pasar Ampera Simpang Empat. Murdi tewas setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat calon istri Serka SP dituduh melempar Murdi dengan kayu saat berbelanja di Pasar. Percekcokan pun terjadi, dan Murdi tersandung hingga kepala belakangnya terbentur.
"Serka SP emosi lantaran calon istrinya dituduh melempari Murdi pakai kayu yang membuat korban tersandung," ujar Kapendam VI/Mulawarman Letkol Kukuh Dwi Antono, saat dihubungi bakabar.com, Selasa (9/5).
Baca Juga: Prajurit TNI Penabrak Pasutri di Bekasi Ditahan di Denpom Jaya
Saat kejadian, Murdi ingin membalas calon istri Serka SP yang ia tuduh ingin mencelakainya dengan melempar kayu. Namun, kata Kukuh, kayu yang dilempar Murdi langsung ditahan oleh SP.
Kronologis lengkap di halaman selanjutnya: