bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang oknum fotografer bertindak bejat. Betapa tidak, 21 siswi sekolah dasar (SD) dicabuli.
Peristiwa itu terjadi di Lampung Selatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan bahwa oknum fotografer itu sudah ditangkap.
Ia diduga melakukan pencabulan terhadap 21 anak di bawah umur di salah satu sekolah dasar di Lampung Selatan.
"Benar adanya peristiwa tersebut (pencabulan 21 siswi SD) yang terjadi pada Februari lalu," kata AKBP Edwin di Lampung Selatan dilansir Antara, Jumat (10/3).
Selanjutnya dia mengatakan, pelaku yang bernama Irwan Wahyudi kini sudah ditahan di Polsek Natar.
"Korbannya ada 21 siswi dan sudah diberikan trauma healing oleh Polsek Natar, Pelaku sudah dilakukan penahanan di Polsek Natar," jelasnya.
Menurut dia, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan meminta ruangan tertutup saat melakukan sesi foto pada murid siswi sekolah dasar tersebut.
"Pelaku ini fotografer, identitas nya berinisial IW. Jadi modus nya dia meminta ruangan tertutup untuk melakukan sesi foto, padahal pihak sekolah telah menyiapkan tempat foto yakni di outdoor (luar ruangan) selanjutnya, di dalam ruangan itu, satu persatu siswi mulai dicabulinya dengan cara pintu ruangan ditutup," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Baca Juga: Alamak, Seorang Pria di Palangka Raya Ngaku Dibegal ke Polisi Lantaran Takut Istri