bakabar.com, DEPOK - Jika itu benar, maka layak disebut bejat! Seorang ayah tega menggauli dua anak tirinya di Depok, Jawa Barat.
Korban kakak dan adik. Keduanya masih remaja di bawah umur. 16 dan 14 tahun. Ayah tirinya itu berinisial HL.
Dugaan pelecehan seksual itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Depok. Hal itu diungkapkan sepupu korban, Jessica Kelmanutu.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Terjadi di Ponpes Bogor, Kasus Berakhir Damai
"Kami berharap dan percaya kepada pihak kepolisian semoga kasus ini cepat selesai dan pelaku segera ditangkap. Supaya tidak ada lagi korban-korban lainnya," ucapnya, Senin (26/6) siang.
Yang bikin heran, aksi pelecehan ini sudah diketahui ibu kandung korban, FL. Namun dibiarkan saja.
Jessica menceritakan, aksi bejat ayah tiri korban itu mulai diketahui saat kedua korban jarang pulang ke rumahnya. Mereka lebih memilih menginap di tempat saudaranya.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Menaker: Siap Usut Tuntas
"Saat itu, ibu kandung korban bilang, mereka pindah kontrakan karena sudah pisah sama ayah tiri korban. Tapi setelah beberapa hari pindah, ternyata ayah tiri korban masih datang ke kontrakan baru mereka dan nginep di sana," cerita Jessica.
Sejak saat itu, kakak beradik itu tak mau tidur di kontrakan ketika ayah tirinya sedang menginap. Belakangan, keluarga curiga dan memanggil kakak beradik itu
Saat diminta bercerita, si kakak malah menangis. Adiknya lah yang kemudian membongkar aksi bejat ayah tiri mereka.
Baca Juga: Dilaporkan ke MKD, Ketua Komisi VII Dituding Lakukan Pelecehan!
Kata Jessica, pelecehan seksual itu sudah dilakukan sejak lama. Berulang mulai Oktober 2022 lalu.
"Yang bikin kita lebih kaget adalah para korban mengaku kalau mereka udah lapor ke ibu kandung mereka. Tapi ibu korban cuma jawab, yaudah sabar-sabarin aja," ungkapnya.
Sampai saat ini, keberadaan ibu kandung korban dan ayah tiri korban belum. Polisi masih memburu keduanya.