Kasus Pencabulan

Bejat! Guru sekaligus Kepala Sekolah Cabuli 3 Anak Didiknya

Banyuwangi- oknum tenaga didik yang sekaligus sebagai ketua yayasan M (48) diwilayah kecamatan cluring, Banyuwangi Jawa timur melakukan tindakan asusila terhada

Featured-Image
Wakil Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat (19/01). (Foto: apahabar.com/Mohamad Abdul)

bakabar.com, BANYUWANGI - Oknum tenaga didik berinsial M (48) di wilayah Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa timur melakukan tindakan asusila terhadap anak didiknya. Tak tanggung-tanggung, aksi bejat tersebut dilakukanya sejak tahun 2016 lalu.

Terbongkarnya aksi bejat oknum guru tersebut, berawal dari laporan salah satu anak kepada orang tuanya. Selanjutnya, pada hari Selasa (17/01) kemarin keluarga korban melaporkan ke jajaran kepolisian Polsek Cluring dan sebelum akhirnya diambil alih Polresta Banyuwangi.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santri, Kiai FM Mengakui Punya Hubungan Khusus dengan Ustazah

"Setelah korban melaporkan ke Polsek, kita lakukan pendalaman dan ternyata ada korban lainya. Saat ini masih 3 korban yang melapor," terang Wakasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat kepada awak media, Kamis (19/01).

Sementara itu, modus tersangka M saat melakukan aksinya dengan cara merayu korban dengan diiming-imingi bisa lebih pintar dari sekarang. Tawaran itu membuat korban terpancing disertai iming-iming Rp2.000.

"Termasuk juga diancam agar tidak bilang siapa-siapa," katanya.

Baca Juga: 21 Anak Jadi Korban Pencabulan Guru Rebana di Jawa Tengah

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka yang juga ketua yayasan lembaga pendidikan itu terancam kurungan pidana.

"Tersangka kita dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner