bakabar.com, JAKARTA – Polisi membeberkan bagaimana Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka dugaan penistaan agama M Kece di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim.
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan Irjen Napoleon telah meminta mengganti gembok standa di kamar M Kece dengan gembok ‘Ketua RT’.
“Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan ‘gembok milik Ketua RT’ atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses,” imbuhnya seperti dilansir detik.com, Senin (20/9) malam.
Ia mengatakan Irjen Napoleon beraksi dibantu 3 tahanan lain.
“Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB,” ungkap Andi.
Kemudian, Irjen Napoleon meminta bantuan ke tahanan lainnya untuk mengambil sebuah plastik putih dari kamarnya. Plastik putih itu adalah kotoran manusia.
“Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia),” tuturnya.
Penganiayaan pun berlangsung di kamar isolasi M Kece. Ia dilumuri kotoran manusia di bagian wajah dan badan oleh Irjen Napoleon.
Setelah itu, Irjen Napoleon memukul M Kece. Sekitar pukul 01.30 WIB, barulah Napoleon beserta 3 tahanan lainnya pergi meninggalkan sel M Kece.
Irjen Napoleon merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Dia mendekam di sel karena terlibat kasus penghapusan red notice/DPO Djoko Tjandra.
Dia telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan pada tingkat pertama. Vonis itu tak mengalami perubahan di tingkat banding.
Sementara dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece alias Kace ini, Napoleon merupakan terlapor. Polisi kemudian mengungkap fakta menggegerkan terkait kasus ini.
Napoleon diduga melumuri wajah dan tubuh Kace dengan kotoran manusia.
“Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku,” ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9).