LPSK akhirnya menghentikan perlindungan kepada Bharada E dan menyerahkan keamanannya pada Lapas Salemba.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu berpeluang untuk bebas dalam waktu dekat jika menunjukkan berkelakuan baik saat menjalani masa hukuman sebagai narapidana di
Terpidana Richard Eliezer alias Bharada E batal dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat dan dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri demi
apahabar.com, JAKARTA – Polisi membeberkan bagaimana Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya tersangka dugaan penistaan agama M Kece…