Borneo Hits

Beban Baru Penambahan Tiga Pimpinan PT Baramarta di Tengah Utang Masih Ratusan Miliar

Di tengah keuangan PT Baramarta masih tertatih-tatih akibat "warisan" utang dari direksi sebelumnya, Pemkab Banjar menambah tiga jabatan pimpinan di BUMD itu.

Featured-Image
Kantor PT Baramarta di Kompleks Pangeran Antasari Martapura.

bakabar.com, MARTAPURA - Kendati kondisi keuangan PT (Perseroda) Baramarta masih tertatih akibat warisan utang direksi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Banjar membuka seleksi perekrutan penambahan tiga jabatan penting untuk BUMD ini.

Ketiga jabatan dimaksud adalah direktur umum, direktur operasional dan komisaris.

Diketahui BUMD milik Pemkab Banjar itu hanya memiliki dua unsur pimpinan. Mereka adalah Rachman Agus sebagai direktur utama, serta Siti Mahmudah selaku komisaris sekaligus dewan pengawas yang mewakili Pemkab Banjar.

Adapun rencana penambahan direksi tersebut diawali rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalsel 2021 dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banjar di awal Februari 2024.

Rencana itu diapungkan dengan alasan agar beban pekerjaan tidak menumpuk sehingga terdistribusi secara proporsional, sesuai keahlian, dan pengalaman di bidang pertambangan.

Namun demikian, penambahan unsur komisaris dan direksi ini bakal menambah berat beban PT Baramarta. Padahal, berdasar hasil rapat dengar pendapat di Komisi II DPRD Banjar akhir 2022 lalu, utang PT Baramarta yang meliputi setoran PAD,PPH, PBB terhutang serta PNBP PKH mencapai Rp427 miliar. Di bawah kepemimpinan Dirut Rachman Agus, hutang pajak dapat diangsur manajemen PT Baramarta  hingga sebesar Rp62 miliar lebih.

Sementara, saat ini, anjloknya harga batu bara membuat pendapatan PT Baramarta tidak stabil.

Komisaris Siti Mahmudah sendiri mengakui kondisi penjualan batu bara yang masih labil  berpotensi kepada keterlambatan penyelesaian utang pajak.

Padahal, PT Baramarta menargetkan beban utang harus diselesaikan selama lima tahun. Sementara utang pajak sudah dibayarkan kurang lebih Rp62 miliar.

Komisaris PT Baramarta, Siti Mahmudah. foto-Hendra Lianor/bakabar.com
Komisaris PT Baramarta, Siti Mahmudah, berbicara tentang rencana penambahan jajaran direksi. Foto: Hendra Lianor/bakabar.com

"Kami berkomitmen memenuhi kewajiban terkait utang pajak. Namun dengan kondisi harga jual batu bara yang di bawah harga pasar, semuanya tidak berjalan sesuai rencana. Ini perlu dievaluasi semua sebenarnya," papar Siti Mahmudah.

Dengan adanya rencana penambahan dua direksi dan satu komisaris, maka beban keuangan dipastikan bertambah. PT Baramarta sudah menghitung bahwa beban tiga jabatan baru akan menelan anggaran sekitar Rp2 miliar per tahun.

"Tentunya (penambahan direksi) akan disesuaikan lagi dengan kemampuan keuangan perusahaan," imbuh Mahmudah yang juga menjabat Sekwan DPRD Banjar.

"Namun demikian, kami selalu mendukung perbaikan-perbaikan yang direkomendasikan BPKP dan Pansus DPRD Banjar," imbuhnya.

Sementara tim seleksi direksi PT Baramarta yang diketuai Ikhwansyah sudah memperoleh 7 nama dari 33 peserta seleksi. Adapun 26 peserta dinyatakan gugur dalam tahapan administrasi.

"Proses seleksi sudah tahapan tes tertulis, dilanjutkan mengirim makalah, psikotes, dan diakhiri diwawancara," jelas Ferdiansyah, salah seorang anggota tim seleksi.

Sekadar diketahui, sejak tahun 1998, PT Baramarta hanya pernah mendapat penyertaan modal sebesar Rp205 juta. Mulai berbentuk perusahaan daerah hingga berubah status perseroan terbatas, BUMD ini tetap tidak mendapatkan suntikan tambahan modal. Berbeda dengan perusahaan daerah lain milik Pemkab Banjar yang mendapat penyertaan modal miliaran hingga ratusan miliar.

Hebatnya, PT Baramarta dibebani setoran PAD kepada Pemkab Banjar miliaran rupiah.(*)

Editor


Komentar
Banner
Banner