News

Sudah Refocusing, Pemkot Banjarmasin Belum Sanggup Lunasi Utang

Masih ingat utang Pemkot Banjarmasin senilai Rp342 miliar? Rupanya sampai akhir bulan Februari 2024, tunggakan itu belum juga lunas.

Featured-Image
KANTOR Pemerintah Kota Banjarmasin. (Foto: Humas Pemkot Banjarmasin)

bakabar.com, BANJARMASIN - Masih ingat utang Pemkot Banjarmasin senilai Rp342 miliar? Rupanya sampai akhir bulan Februari 2024, tunggakan itu belum juga lunas.

Padahal Pemkot Banjarmasin telah melakukan refocusing anggaran di APBD 2024, yang jumlahnya mencapai Rp432 miliar.

Artinya, bila refocusing menghasilkan anggaran sebesar Rp432 miliar untuk bayar utang, maka masih ada kelebihan Rp84 miliar.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo angkat bicara. Ia menyatakan, kelebihan dana refocusing itu untuk dana cadangan.

Lantas, apakah dengan refocusing anggaran itu artinya utang pemko sudah akan langsung tuntas? Edy bergeming.

Katanya, beberapa utang mungkin tidak bisa langsung dibayarkan lunas 100 persen.

Alasannya, itu terjadi lantaran ada keterlambatan pada proses administrasi yang disampaikan masing-masing SKPD.

"Jadi utang yang tersisa akan dibayarkan di APBD perubahan. Tapi nominalnya tidak besar, hanya ratusan juta,''  ungkapnya, Senin (26/2) pagi di ruang kerjanya.

Pembayaran utang sendiri dimulai pekan kedua di bulan Maret mendatang.

Di sisi lain, Edy akhirnya juga mengungkap SKPD mana yang memiliki keterlambatan pembayaran pekerjaan di tahun 2023, hingga pemko dinyatakan memiliki utang ratusan miliar.

Jumlahnya ada sebanyak 17 SKPD. Adapun delapan SKPD pemilik utang terbanyak dimulai dari Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, RSUD Sultan Suriansyah, Disperkim, dan DLH Banjarmasin.

"Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin," tutupnya.

Rincian SKPD yang memiliki utang:

- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) sebesar Rp1.000.150.692

- Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) sebesar Rp1.065.430.500

- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Rp1.279.184.762

- Kecamatan Banjarmasin Barat Rp1.351.113.00

- Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Rp509.892.675

- Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Rp3.890.995.940

- Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin Rp6.552.793.287

-Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Rp6.640.900.883

-Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Rp8.143.191.949

- Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Rp13.205.385.016

- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin Rp19.966.370.531

-Dinas Kesehatan (Dinkes) Rp23.188.040.277

-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rp20.940.251.382

- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Rp29.770.184.074

- RSUD Sultan Suriansyah Rp34.388.330.514

- Dinas Pendidikan (Disdik) Rp89.379.925.561

- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp87.214.662.093

Adapun, rincian refocusing tiap SKPD:

- Disdik Rp98.424.274.427
- Dinkes Rp30.000.282.575
- RSUD Sultan Suriansyah Rp41.500.199.372
- Dinas PUPR Rp115.000.000.000
- Disperkim Rp31.000.000.000
- Satpol PP Rp1.500.000.200
- BPBD Rp250.968900
- Dinas Pemadam Kebakaran dan
- Penyelamatan Rp1.000.000.288
- Dinsos Rp1.500.715.000
- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Rp250.000.200
- DKP3 Rp 7,000,051,612 (Rp 7 miliar)
- DLH Rp24.261 636.210
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Rp750.005.000
- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga
Berencana Dan Pemberdayaan - Masyarakat  Rp1.503.155.000
- Dinas Perhubungan Rp25.024.855.900
- Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik  Rp2.340.330.000
- Dinas Koperasi Usaha Mikro Dan Tenaga Kerja Rp1.856.769.044
- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp250.000.000
- Disbudporapar Rp9.000.070.600
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Rp1.512.515.850
- Disperdagin Rp2.001.456.700
- Sekretariat Daerah Rp15.000.717.711
- Sekretariat DPRD Rp7.000.240.300
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan  Rp1.000.051.821
- BPKPAD Rp3.619.966 200
- Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan Rp1.000.000.000
- Inspektorat Rp1.000.607.000
- Kecamatan Banjarmasin Timur  Rp1.008.319.609
- Kecamatan Banjarmasin Utara  Rp2.000.000.000
- Kecamatan Banjarmasin Tengah  Rp 1.067.469.900
- Kecamatan Banjarmasin Barat  Rp1.500.000.000
- Kecamatan Banjarmasin Selatan  Rp1.000.000.760
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik  Rp1.500.000.250

Editor


Komentar
Banner
Banner