penyerangan

Gegara Utang Miliaran, 35 Orang Serang Rumah di Surabaya

Puluhan orang merusak sebuah rumah di kawasan Gayung Kebonsari, Surabaya. Peristiwa dipicu masalah utang miliaran.

Featured-Image
Sebuah rumah di Surabaya diserang karena utang. Foto: apahabar.com/MiftahFarid

bakabar.com, SURABAYA - Puluhan orang merusak sebuah rumah di kawasan Gayung Kebonsari, Surabaya. Peristiwa dipicu masalah utang miliaran.

Sebanyak 35 orang mendatangi rumah tersebut hari ini pukul 09.00 WIB. Mereka langsung melemparinya dengan batu, kayu, serta benda-benda lain.

Kelompok tersebut juga masuk dan merusak sejumlah barang yang ada di halaman rumah. Tiga orang dilaporkan terluka usai kerusuhan itu.

Polisi lantas mendatangi lokasi kejadian untuk meredakan situasi. Puluhan orang itu akhirnya membubarkan diri pukul 14.50 WIB usai dimediasi.

Baca Juga: Jakarta-Bekasi Takedown, Videotron Anies Muncul di Surabaya

Seorang warga, Wisnu mengatakan bahwa rumah tersebut adalah milik Farida. Dia menduga bahwa puluhan orang yang datang itu adalah penagih utang.

“Pemiliknya lagi enggak di rumah. Tapi ada 2 mobil rusak," kata Wisnu, Rabu (17/1).

Sementara itu, aparat membenarkan bahwa ada 35 orang yang berusaha merusak rumah tersebut. Pihaknya menduga, kelompok itu disuruh sesesorang untuk menagih utang.

“Mereka kelompok penagih utang, dugaan sementara mereka meminta utang dibayar,” kata Babinsa Koramil Gayungan, Serda Ramli.

Baca Juga: Diduga Buat Kerusuhan, 139 Pendekar Silat Ditangkap di Surabaya

Tim Inafis Polrestabes Surabaya masih melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah tersebut. Mereka tampak menata barang bukti.

Laporan sementara, polisi membenarkan bahwa ada kelompok penagih utang yang menyerang rumah Farida. Utang itu terkait pembuatan menara sistem saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet).

“Permasalahan ini dari kerjasama antara Ibu Farida dengan Bapak Ruben di Papua untuk pembuatan sutet. Namun, ada kekurangan pembayaran dari Bu Farida,” kata Kapolsek Gayungan, Surabaya, Kompol Catur Sulistyantomo.

Menurut Catur, nilai utangnya mencapai Rp4,5 miliar. Bahkan, permasalahan ini pernah dilaporkan ke Polres Sorong oleh Ruben. Hasilnya, Farida sepakat akan membayar kekurangannya.

Baca Juga: Ratusan Baliho Prabowo-Gibran di Surabaya Dicopot, AAIB Marah

Namun, Farida kembali tak membayarkan utang. Mediasi pun sempat dilakukan beberapa kali, tapi tak ada kesepakatan di antara kedua pihak alias deadlock.

“Hari ini (pihak Ruben) ingin menemui Farida, tapi tidak bisa ditemui dan terjadilah pengrusakan,” ucapnya.

Catur mengatakan, polisi akan melakukan mediasi antara Farida dan Ruben di Polrestabes Surabaya. Kini, situasi sudah berangsur kondusif.

“Skarang sudah kondusif, kami masih berusaha memediasi,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner