bakabar.com, BANJARMASIN – Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, menilai perlakuan aparat kepolisian terhadap kliennya sangat berlebihan.
“Hanya saja kami lihat ada yang berlebihan, ketika di media (petugas) membawa senjata, nampaknya berlebihan. Ia kan korban, mereka betul-betul pengguna bukan pengedar, tidak perlu menggunakan senjata, apalagi ada perempuan, seorang ibu,” ucap Wa Ode Nur Zainab seperti dikutip bakabar.com dari Mata-mata, Sabtu (10/7) pagi.
Ia bilang Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie hanya ingin menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat Indonesia.
“Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk siapa pemasok barang haram tersebut,” katanya.
Pasangan suami istri yang memiliki tiga anak itu, sambung dia, sangat menyesali perbuatannya.
Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mencoba-coba, apalagi memakai narkoba.
“Kami melihat bahwa sesungguhnya ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia. Karena ada peristiwa ini, beliau akhirnya mengalami proses hukum, tapi Insya Allah akan ada hikmah besar,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Kamis (8/7).
Selain keduanya, polisi juga menetapkan sopir pribadi berinisial ZN sebagai tersangka.
Polisi mengamankan ketiga tersangka sejak Rabu (7/7) dengan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan 1 bong alat hisap sabu.