bakabar.com, BATULICIN - AT (31) tak berkutik saat jajaran Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu mengamankannya.
Pria tidak tamat SD ini diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam tanpa surat izin, Minggu (24/9) pukul 00.20 Wita.
"Kami amankan tersangka di RT 01 Desa Karang Nunggal," ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga.
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka saat pihak Polsek Karang Bintang melaksanakan Operasi Sikat Intan II 2023.
"Saat ops yang dipimpin Kapolsek Karang Bintang Iptu M Yamin. Melihat gelagat mencurigakan tersangka dan langsung menggeledahnya," ujar Iptu J Sinaga.
"Saat digeledah ditemukan senjata tajam jenis belati lengkap dengan kumpangnya yang diselipkan di pinggang sebelah kanan tersangka," tukas Iptu J Sinaga.
Kapolsek Karang Bintang, Iptu M Yamin, menambahkan tersangka merupakan warga Jalan Karang Nunggal RT 03 Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek," pungkas Kapolsek.