Tak Berkategori

Bawa Sabu, Warga Kelayan A Dibekuk di Pemurus Baru

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Tengah membekuk seorang pria lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku…

Featured-Image
Ilustrasi penangkapan. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Tengah membekuk seorang pria lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui bernama Hendra Apriyadi Faisal (39) warga Jalan Kelayan A Gang Aliyah Ujung RT 05 RW 01, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan, Selasa (10/09) malam, sekitar pukul 18.45.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat 0,43 gram.

“Saat itu barang bukti berada di tangan pelaku dan disimpan di dalam kotak rokok,” ujar Kapolsekta Banjarmasin Tengah, AKP Irwan Kurniadi melalui Kanitreskrim Polsekta Banjarmasin Tengah, Iptu Fathony Bahrul Arifin, Kamis sore.

Pelaku kemudian dibawa bersama barang bukti menuju Mapolsekta Banjarmasin Tengah dan akan dijerat dengan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

img

Tersangka dan barang bukti. Foto: Istimewa

Baca Juga: Polisi Ringkus Mani yang Hendak Edarkan 11 Paket Sabu di Tala

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Kalteng Buru Komplotan Pencuri Uang Pengusaha Walet

Reporter: Riyad Dafhi R.Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner