Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrak Pemotor Hingga Patah Kaki, Polisi Polda Kalsel Ingkar Janji

Akibat kelalaian seorang oknum anggota Polda Kalimantan Selatan, Rudi tidak dapat lagi beraktivitas seperti biasa.

Featured-Image
Kaki kanan Rudi mengalami pembengkakan akibat tulang paha yang patah, setelah ditabrak oknum anggota Polda Kalsel. Foto: apahabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARMASIN - Nasib nahas menimpa Rudi. Kaki pria 58 tahun asal Banjarmasin itu patah ditabrak polisi.

Pristiwa kecelakaan itu terjadi sudah lama. 4 Juni lalu. Tulang pahanya patah. Namun, hingga kini kaki warga Jalan Kelayan A Gang Batur, Banjarmasin Selatan itu belum sembuh.

Ketika dikunjungi bakabar.com, Senin (24/7), kaki kanannya tampak bengkak. Pun gips dari bambu masih mengikat di bagian yang patah.

Polisi yang meabrak diketahui bernama Anugrah. Dia anggota Dit Samapta Polda Kalsel. Akibat kelalaiannya itu, Rudi tak dapat lagi beraktivitas seperti biasa.

"Tepat di hari kejadian, saya berangkat pulang ke Kandangan (Hulu Sungai Selatan) menggunakan sepeda motor. Sebelumnya saya tidak memiliki firasat apapun," ungkap Rudi.

Memasuki Kecamatan Candi Laras Utara, Rudi menepi untuk beristirahat sejenak. Motor yang dikendarai diparkir di bahu jalan.

"Tak lama berselang, saya melihat dua mobil melaju kencang dari arah depan. "Tampak ugal-ugalan," jelasnya.

Salah satu mobil yang paling diingat Rudi memiliki nomor polisi KH 1079 AW. Kendaraan itu berusaha membalap mobil lain. "Sedikit pun saya tidak merasa khawatir, karena posisi saya jauh dari badan jalan," beber Rudi.

Namun seketika situasi berubah menjadi mengerikan, ketika mobil yang diketahui dikemudikan Anugrah itu keluar dari badan jalan.

"Ternyata dari arah berlawanan, terdapat mobil lain. Akibatnya Anugrah membanting setir ke kiri, lalu menabrak saya hingga kaki kanan patah. Motor saya juga rusak berat," tegas Rudi.

Selanjutnya Rudi dilarikan ke Puskesmas Beringin di Kecamatan Candi Laras Selatan. Anugrah sebenarnya sempat menawarkan agar dibawa ke rumah sakit, tetapi ditolak Rudi.  

Rudi meminta agar dibawa ke ahli patah tulang di Kandangan. Adapun kasus kecelakaan lalu lintas akan diurus secara kekeluargaan, lalu dibuat surat perjanjian.

Dalam surat perjanjian bermeterai itu, Anugrah bersedia memperbaiki motor dan menanggung semua biaya berobat Rudi hingga sembuh di Puskesmas Baringin.

Kemudian dalam perjanjian tersebut, Anugrah juga bersedia bertanggung jawab memberikan biaya tambahan sampai Rudi sehat kembali, seandainya dana yang sudah diberikan tidak cukup.

Setelah tiga hari di Kandangan, Anugrah memberi Rudi uang senilai Rp3 juta. Ia juga memberikan Rp2 juta untuk biaya kepulangan Rudi ke Banjarmasin.

Namun setelah beberapa hari kejadian dan Rudi tidak kunjung sembuh, nomor telepon yang diberikan Anugrah tidak aktif lagi.

Akhirnya anak perempuan Rudi bernama Yuni, berinisiatif mencari Anugrah di Polda Kalsel, tetapi tidak bertemu. Baru setelah berusaha mencari informasi kepada saudara yang lain, akhirnya polisi ini bisa dihubungi kembali.

Belakangan Yuni ditelepon seseorang yang mengaku keluarga Anugrah dari Jakarta. Orang ini meminta agar jangan lagi menghubungi, lalu diminta ke Polsek Candi Laras Utara untuk memperbaharui perjanjian.

Dalam pembicaraan tersebut, pihak Anugrah menggap persoalan sudah sudah selesai lantaran sudah memberikan bantuan. 

"Tak usah dipermasalahkan lagi. Posisi Anugrah sedang kerja dan jangan dihubungi. Jangan menghubungi siapa-siapa lagi. Kalau sudah dibantu, mau diapakan lagi?Mau digantung?" papar Yuni menirukan kalimat si penelepon.

Merasa telah diintimidasi sedemikian rupa, Yuni pun tidak terima. "Sudah satu bulan kejadian, bapak saya tidak bisa kerja. Kami kebingungan karena bapak tulang punggung keluarga," sesal Yuni.

Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i, ketika dikonfirmasi terpisah mempersilakan korban membawa kasus tersebut dibawa ke Bidang Propam Polda Kalsel.

"Kalau memang belum selesai dan korban dirugikan, langsung saja ke Bid Propam," jawab Rifa'i singkat.

Editor


Komentar
Banner
Banner