Hot Borneo

Bawa Sabu Siap Edar ke Kapuas, Warga Kuripan Banjarmasin Ditangkap di Jembatan Timbang

Berkat kesigapan dan kecermatan, seorang pengedar sabu dari provinsi tetangga berhasil diciduk Sat Resnarkoba Polres Kapuas, Kamis (20/7) malam.

Featured-Image
Pelaku BP dan barang bukti sabu ketika diamankan Sat Resnarkoba Polres Kapuas. Foto: Polres Kapuas

bakabar.com, KUALA KAPUAS - Berkat kesigapan dan kecermatan, seorang pengedar sabu dari provinsi tetangga berhasil diciduk Sat Resnarkoba Polres Kapuas, Kamis (20/7) malam.

Pria berinisial BP (33) itu dicegat ketika akan melintas di Jembatan Timbang Desa Anjir Serapat Tengah Kilometer 12,5, Kecamatan Kapuas Timur, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari tangan warga Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur, Kalimantan Selatan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat brutto 5,24 gram.

"Pelaki ditangkap ketika akan memasuki Kapuas dari arah Banjarmasin. Kemudian diadang di Jembatan Timbang," papar Kapolres Kapuas melalui Kasat Resnarkoba AKP Subandi, Jumat (21/7).

"Pelaku diduga sebagai pengedar. Direncanakan sabu dibawa dari Banjarmasin untuk diedarkan di Kapuas," imbuhnya.

Atas perbuatan itu, BP disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor


Komentar
Banner
Banner